Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga/Net

Politik

Pimpinan Komisi XI Optimis UU Ciptaker Bisa Tingkatkan Sektor Pajak

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 12:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Berdasarkan data yang dirilis Bank Dunia, Indonesia berada di peringkat ke-73 dari 190 negara, dengan skor kemudahan berusaha 67,96 pada 2020. Peringkat ini cenderung stagnan dari 2019.

Maka itu, seiring terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Perpajakan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga, optimistis Indonesia akan jadi negara yang lebih baik dalam hal kemudahan berusaha.

Sehingga Indonesia bisa terus bersiap menjadi kekuatan terbesar ke-5 dunia pada 2045.


“Diaturnya klaster perpajakan di dalam UU Cipta Kerja memiliki tujuan untuk meningkatkan pendanaan investasi yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja seiring dengan menjaga efek positif bonus demografi kita di masa mendatang, mendorong kepatuhan wajib pajak dan wajib bayar secara sukarela, dan meningkatkan kepastian hukum," ujar Eriko lewat keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/12).

"Terlebih di situasi pandemi seperti ini kita harus cepat memulihkan ekonomi,” sambung, Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.

Dalam UU Cipta Kerja ini, terdapat klaster Perpajakan yang memuat 4 Pasal yang secara langsung mengubah UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), Undang-Undang Pertambahan Nilai (PPn), dan UU Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.

Untuk menyelesaikan permasalahan perpajakan tersebut, kebijakan baru diatur untuk melakukan perbaikan secara struktural dan fundamental melalui 6 cara.

Pertama penghapusan pajak penghasilan (PPh) atas dividen dalam dan luar negeri selama diinvestasikan di Indonesia. Kedua, penyusunan tarif PPh Pasal 26 atas Bunga. Ketiga penghasilan WNA dan SPFN hanya atas penghasilan dari Indonesia.

Selanjutnya, relaksasi hak perkreditan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak. Kelima penyesuaian sanksi administrasi dan imbalan bunga. Dan keenam, rasionalisasi pajak daerah dalam rangka mendukung kebijakan fiskal nasional dan kemudahan berusaha.

“Saya melihat adanya perbaikan dan kepastian hukum dalam berbagai masalah perpajakan dalam Undang-Undang ini. Untuk itu dalam diskusi ini juga kita dapat saling memberikan masukan baik dari pelaku usaha, asosiasi, konsultan, dan akademisi sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengerti dan memahami terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di dalam ketentuan atau peraturan yang baru dan juga implementasi ke depannya,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya