Berita

Rombongan yang tertahan alasan pemeriksaan terkait pencegahan Covid-19/Ist

Nusantara

Belum Sempat Menyeberang, Rombongan Aksi 1812 Asal Lampung Tertahan Di Bakauheni

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 10:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi 1812 yang menuntut pembebasan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, tak hanya diikuti oleh mereka yang berada di wilayah Jabodetabek. Sejumlah simpatisan dari daerah lain pun siap mengikuti aksi unjuk rasa pada hari ini, Jumat (18/12).

Namun, sebagian rombongan Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) yang menuju Jakarta harus tertahan di Pelabuhan Bakauheni sejak Jumat dini hari (18/12) hingga pagi pukul 07.45 WIB.

Sebagian peserta aksi di luar rombongan berhasil lolos menyeberang untuk ikut Aksi 1812 menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab di depan Istana Negara.


Mereka yang tertahan adalah yang ikut rombongan tiga bus--satu bus berisi 60 orang. Alasan pemeriksaan adalah untuk mencegah pandemi Covid-19, kata Ketua Dewan Tanfidziah Provinsi Persaudaraan Alumni (DRP PA) 212 Lampung, Ulul Azmi.

Aparat gabungan TNI-Polri memeriksa sebagian rombongan yang dipimpin Ustaz Royan satu per satu alasan pandemi Covid-19, beber Azmi kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat pagi (18/12).

"Kami memohon bantuan dari para warga Lampung lainnya, untuk bisa menolong kami agar kami bisa dengan segera menyeberang dari Bakauheni menuju ke Merak," tambahanya.

"Jazakumullah khairan katsira. Terus semangat berjuang, pantang mundur meski sejengkal, Allahu Akbar," tandasnya.

Dia yakin, upaya ini untuk mencegah mereka ikut Aksi 1812 di Istana Negara, selesai shalat Jumat siang ini.

Pada Kamis (17/12), Tim Gabungan Polres Lampung Selatan, Kodim 0421, Marinir, Satpol PP, dan Brimob Polda Lampung melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di Pelabuhan Bakauheni.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, operasi dilakukan dalam rangka cipta kondisi dan upaya penyekatan massa yang hendak melakukan aksi ke Jakarta.

"Tujuannya masyarakat jangan beramai-ramai tanpa tujuan yang jelas, apalagi Jakarta dan Banten zona merah Covid-19," ujarnya saat apel gabungan di Dermaga 5 Pelabuhan Bakauheni.

Seluruh kendaraan pribadi dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di areal pemeriksaan Seaport Interdiction sedangkan pemeriksaan bus di parkiran keberangkatan setiap dermaga.

"Pemeriksaan terhadap penumpang, barang bawaan dan kelengkapan surat kendaraan," ujarnya.

Dalam menjalankan tugas pemeriksaan penumpang dan kendaraan, tim gabungan wajib menerapkan protokol kesehatan, dan bersikap humanis.

"Dilakukan dengan humanis dan penerapan protokol kesehatan," kata Zaky.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya