Berita

Penyerahan bantuan/Istimewa

Bisnis

bank bjb Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional Kepada BNPB

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

bank bjb menyerahkan bantuan berupa kendaraan operasional kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan ini untuk mendorong percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Implementasi program bantuan perusahaan ini diserahkan di Kantor BNPB, Kamis (17/12). Bantuan diserahkan langsung oleh Direktur Konsumer & Ritel bank bjb Suartini dan segenap Pemimpin bank bjb yang turut hadir kepada Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo didampingi oleh Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Prasinta Dewi dan Kepala Biro Hukum Organisasi dan Kerjasama BNPB Zahermann Muabezi.

Direktur Konsumer & Ritel bank bjb Suartini mengatakan dukungan bantuan merupakan upaya bersama dan bentuk kepedulian bank bjb khususnya dalam rangka penanggulangan dan pengendalian ancaman Covid-19 di masyarakat.


“BNPB sebagai leading sector penanganan wabah corona di Indonesia. Bantuan berupa mobil operasional ini diberikan dapat dioptimalkan oleh BNPB dalam membantu seluruh elemen masyarakat," kata Suartini.

bank bjb sendiri telah menjalin kerja sama dengan BNPB jauh sebelum adanya pandemi Covid-19. Pada September 2020 lalu, bank bjb KC Daan Mogot menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kredit Konsumer dengan BNPB. Kerja sama itu dibangun kedua belah pijak bahkan sejak tahun 2016 melalui MoU tentang jasa layanan perbankan.

Terkait penanganan Covid-29, pertengahan 2020 lalu, bank bjb juga menyalurkan bantuan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berupa satu unit kendaraan operasional Covid-19, 50 unit wastafel portable dan 10.000 masker medis.

Peran aktif bank bjb membantu pemerintah dalam menangani COVID-19 yang konsisten diperlihatkan perusahaan sejak wabah pertama kali ditemukan di tanah air juga membuat perusahaan mendapat penghargaan dari BNPB. Atas sikap proaktifnya, bank bjb diganjar penghargaan dalam rangka peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang rutin dilaksanakan setiap Oktober.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya