Berita

Penyerahan bantuan/Istimewa

Bisnis

bank bjb Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional Kepada BNPB

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

bank bjb menyerahkan bantuan berupa kendaraan operasional kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan ini untuk mendorong percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Implementasi program bantuan perusahaan ini diserahkan di Kantor BNPB, Kamis (17/12). Bantuan diserahkan langsung oleh Direktur Konsumer & Ritel bank bjb Suartini dan segenap Pemimpin bank bjb yang turut hadir kepada Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo didampingi oleh Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Prasinta Dewi dan Kepala Biro Hukum Organisasi dan Kerjasama BNPB Zahermann Muabezi.

Direktur Konsumer & Ritel bank bjb Suartini mengatakan dukungan bantuan merupakan upaya bersama dan bentuk kepedulian bank bjb khususnya dalam rangka penanggulangan dan pengendalian ancaman Covid-19 di masyarakat.


“BNPB sebagai leading sector penanganan wabah corona di Indonesia. Bantuan berupa mobil operasional ini diberikan dapat dioptimalkan oleh BNPB dalam membantu seluruh elemen masyarakat," kata Suartini.

bank bjb sendiri telah menjalin kerja sama dengan BNPB jauh sebelum adanya pandemi Covid-19. Pada September 2020 lalu, bank bjb KC Daan Mogot menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kredit Konsumer dengan BNPB. Kerja sama itu dibangun kedua belah pijak bahkan sejak tahun 2016 melalui MoU tentang jasa layanan perbankan.

Terkait penanganan Covid-29, pertengahan 2020 lalu, bank bjb juga menyalurkan bantuan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berupa satu unit kendaraan operasional Covid-19, 50 unit wastafel portable dan 10.000 masker medis.

Peran aktif bank bjb membantu pemerintah dalam menangani COVID-19 yang konsisten diperlihatkan perusahaan sejak wabah pertama kali ditemukan di tanah air juga membuat perusahaan mendapat penghargaan dari BNPB. Atas sikap proaktifnya, bank bjb diganjar penghargaan dalam rangka peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang rutin dilaksanakan setiap Oktober.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya