Berita

Aksi protes petani di India/Net

Dunia

Mahkamah Agung India Tolak Permintaan Larang Aksi Protes Petani

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 07:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mahkamah Agung India telah menolak permintaan untuk melarang aksi protes petani yang sudah berlangsung selama berpekan-pekan.

Alih-alih, Ketua Mahkamah Agung S. A. Bobde justru meminta pemerintah dan serikat pekerja untuk membantu membentuk komite ahli guna menengahi permasalahan.

"Kami memperjelas bahwa kami mengakui hak fundamental untuk memprotes UU. Tidak ada pertanyaan tentang menyeimbangkan atau menguranginya. Tapi itu tidak boleh merusak nyawa atau harta benda siapa pun," ujar Bobde pada Jumat (18/12), seperti dikutip Reuters.

Beberapa waktu lalu, para pemohon mendatangi Mahkamah Agung untuk mengadukan jika aksi protes petani menghambat lalu lintas dan mempersulit orang untuk mengakses layanan medis darurat.

"Pada tahap ini kami berpandangan bahwa protes petani harus dibiarkan terus berlanjut tanpa halangan dan tanpa pelanggaran perdamaian, baik oleh pengunjuk rasa maupun polisi," lanjut Bobde.

Pada September, pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi memperkenalkan RUU pertanian yang menurut pemerintah akan membebaskan petani dari kaharusan menjual produk mereka hanya di pasar grosir yang sudah diatur dan membuat kontrak pertanian lebih mudah.

Tetapi ribuan petani marah karena menganggap hal tersebut justru mengancam mata pencaharian mereka.

Akibatnya, mereka melakukan aksi protes dengan memblokir jalan raya hingga berkemah di pinggiran ibukota New Delhi.

Enam putaran pembicaraan antara pemerintah dan pemimpin serikat petani gagal menyelesaikan situasi. Pemerintah telah mengatakan meskipun UU dapat diubah, itu bertentangan dengan pencabutan RUU.

Sektor pertanian India yang luas, yang menyumbang hampir 15 persen dari total ekonomi negara itu, yaitu 2,9 triliun dolar AS. Sektor tersebut juga mempekerjakan sekitar setengah dari 1,3 miliar penduduknya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya