Berita

Ilustrasi ASN/Net

Nusantara

Jelang Nataru, Pemprov DKI Larang ASN Ajukan Cuti

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang berisi penundaan pelaksanaan cuti tahunan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Surat edaran yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan Nomor 83/SE/2020 tersebut meminta setiap Kepala Perangkat Daerah atau Unit Kerja untuk menunda pelaksanaan cuti tahunan ASN.

"Menunda pelaksanaan cuti tahunan Aparatur Sipil Negara," demikian bunyi  surat edaran yang diteken Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati Kamis (17/12).

Dalam Surat Edaran tersebut Kepala Perangkat Daerah atau Unit Kerja menginstruksikan agar pegawai ASN dan non ASN untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota, baik perjalanan kedinasan maupun perjalanan pribadi dalam periode libur Natal dan Tahun Baru.

Dalam surat edaran juga disebutkan bahwa setiap Kepala Perangkat Daerah atau Unit Kerja untuk melaksanakan teknis kerja sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Daerah Nomor 58/SE/2020 tentang sistem kerja di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Edaran ini untuk menjadi perhatian dana agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," demikian Sri Haryati.

Adapun untuk diketahui, periode libur Natal dan Tahun Baru akan dimulai besok, Jumat 18 Desember dan berakhir pada 8 Januari 2021.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya