Berita

Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balaikota Jakarta/RMOLJakarta

Nusantara

Beda Dengan Luhut, Pemprov DKI Terapkan WFH Hanya 50 Persen

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 18:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub)  64/2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian, serta Seruan Gubernur 17/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat.

Dalam Ingub 64/20, Anies meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi untuk menerapkan 50 persen dari total karyawan untuk work form home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Keputusan Anies ini berbeda dengan permintaan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta agar pengetatan work from home (WFH) hingga 75 persen.


Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa keputusan ini sudah berdasarkan kesepakatan antara pemerintah pusat termasuk dengan Luhut.

"Memang semula Pak Luhut minta 75 persen tapi kita kordinasi kembali dengan Satgas Pemerintah Pusat dan Pak Luhut juga dan Pak Gubernur, akhirnya sepakat dari Pemerintah Pusat WFH diputuskan 50 persen," ungkap Ariza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (17/12).

Ariza kemudian menjelaskan alasannya.

Kata Politisi Gerindra itu, saat ini sudah memasuki akhir tahun, sehingga kegiatan sudah makin kecil.

"Tapi kami memberikan kesempatan bahwa perkantoran yang memang harus menyelesaikan tugas akhir tahun," tandas Ariza.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya