Berita

Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balaikota Jakarta/RMOLJakarta

Nusantara

Beda Dengan Luhut, Pemprov DKI Terapkan WFH Hanya 50 Persen

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 18:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub)  64/2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian, serta Seruan Gubernur 17/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat.

Dalam Ingub 64/20, Anies meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi untuk menerapkan 50 persen dari total karyawan untuk work form home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Keputusan Anies ini berbeda dengan permintaan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta agar pengetatan work from home (WFH) hingga 75 persen.


Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa keputusan ini sudah berdasarkan kesepakatan antara pemerintah pusat termasuk dengan Luhut.

"Memang semula Pak Luhut minta 75 persen tapi kita kordinasi kembali dengan Satgas Pemerintah Pusat dan Pak Luhut juga dan Pak Gubernur, akhirnya sepakat dari Pemerintah Pusat WFH diputuskan 50 persen," ungkap Ariza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (17/12).

Ariza kemudian menjelaskan alasannya.

Kata Politisi Gerindra itu, saat ini sudah memasuki akhir tahun, sehingga kegiatan sudah makin kecil.

"Tapi kami memberikan kesempatan bahwa perkantoran yang memang harus menyelesaikan tugas akhir tahun," tandas Ariza.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya