Berita

Paslon Iwan Depari-Budianto Surbakti enggan meneken berkas rekapitulasi suara Pilkada Karo 2020/Net

Politik

Temukan Sejumlah Kejanggalan, Paslon Iwan-Budianto Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Pilkada Karo

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 15:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pilkada Kabupaten Karo 2020 masih berada dalam tensi tinggi, meski hasil rekapitulasi suara telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Hasil rekapitulasi tersebut ditolak oleh pihak pasangan calon Iwan Depari-Budianto Surbakti, karena masih ada dugaan kecurangan dan kejanggalan yang belum ditindaklanjuti oleh penyelenggara Pemilu.

Wujud penolakan mereka adalah dengan tidak menandatangani lembar hasil rekapitulasi.


Mewakili saksi Iwan-Budianto, Oki Teger Bangun mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat mereka enggan untuk menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.

Alasan ini berkaitan dengan penyelenggaraan pemungutan suara serta rekapitulasi di TPS dan tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kami menemukan tidak adanya berita acara pengembalian formulir C atau pemberitahuan memilih. Pemberitahuan tidak terbagi/tersampaikan kepada warga sesuai DPT," kata Oki didampingi saksi lainnya Pangeran Andre Nasution, Julianus Paulus Sembiring, dan Masdin Ginting Kamis (17/12).

Bukan hanya itu, menurut mereka ada beberapa temuan lainnya yang membuat mereka tidak terima hasil pilkada tersebut. Yakni adanya kekurangan surat suara secara umum di Pilkada Karo 2020, tetapi di beberapa TPS/desa/kecamatan terdeteksi surat suara berlebih, bahkan diatas batas surat suara tambahan yang sesuai UU hanya 2,5% dari jumlah DPT.

Kemudian, adanya perbedaan jumlah surat suara di dalam kotak dengan jumlah yang tertulis di kotak suara. Di mana sesuai aturan kotak suara beserta isi di dalamnya mestinya dalam kondisi tersegel dari KPUD Karo sebelum didistribusikan secara berjenjang hingga sampai ke TPS.

"Semua kejanggalan yang terdeteksi kami curigai telah menghianati prinsip jujur adil dalam pelaksanaan pemilu, telah terjadi rekayasa pengunaan hak pilih hingga mempengaruhi hasil akhir dari pelaksanaan Pilkada Karo 2020," tegas Oki, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

"Kecurigaan atas rekayasa pengunaan hak pilih ini semakin menguat dengan kejadian di TPS 25 Kel Lau Cimba Kec Kabanjahe, di mana ada pemilih yang hak pilihnya telah digunakan pihak lain dan setelah dilakukan PSU hasil perolehan suara sangat jauh berbeda dengan sebelumnya," tambahnya.

Lanjut Oki, untuk itu paslon nomor urut 3 akan akan melakukan upaya hukum sesuai aturan UU menyikapi hal tersebut.

"Kita sedang persiapkan semua data serta fakta yang kita temukan. Pengaduan akan kita lakukan ke MK, DKPP, Bawaslu kab/provinsi/RI serta pengadilan umum terkait tindak pidana/perdata Pilkada Karo 2020," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya