Berita

Penerapan protokol kesehatan di mal/Net

Nusantara

Operasional Mal Dikurangi Selama Libur Nataru, Begini Respons APPBI

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mal selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dinilai tidak akan berjalan efektif.

Salah satu alasannya adalah karena penegakan protokol kesehatan yang dilakukan sejauh ini masih belum tegas.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, pembatasan jam operasional hanya akan menambah beban perekonomian untuk bisa segera keluar dari masa resesi.


"Pembatasan dikawatirkan hanya akan menambah beban pusat perbelanjaan saja, tanpa dapat mengatasi penyebaran wabah Covid-19 sehingga jumlah kasus positif akan meningkat lagi kemudian," kata Alphonzuskepada wartawan, Kamis (17/12).

Alphonzus menjelaskan, selama ini pusat perbelanjaan telah menunjukkan keseriusan serta komitmen yang kuat dalam pelaksanaan protokol kesehatan agar mal menjadi salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi.

"Sejak awal di pusat perbelanjaan telah berlaku protokol kesehatan secara berlapis. Lapis pertama adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan," ucap Alphonzus.

"Lapis kedua adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh penyewa pusat perbelanjaan," sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Ia pun mengharapkan kebijaksanaan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk dapat mengkaji ulang aturan ini.

"Prinsip utama yang diterapkan oleh pusat perbelanjaan adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya