Berita

Penerapan protokol kesehatan di mal/Net

Nusantara

Operasional Mal Dikurangi Selama Libur Nataru, Begini Respons APPBI

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mal selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dinilai tidak akan berjalan efektif.

Salah satu alasannya adalah karena penegakan protokol kesehatan yang dilakukan sejauh ini masih belum tegas.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, pembatasan jam operasional hanya akan menambah beban perekonomian untuk bisa segera keluar dari masa resesi.


"Pembatasan dikawatirkan hanya akan menambah beban pusat perbelanjaan saja, tanpa dapat mengatasi penyebaran wabah Covid-19 sehingga jumlah kasus positif akan meningkat lagi kemudian," kata Alphonzuskepada wartawan, Kamis (17/12).

Alphonzus menjelaskan, selama ini pusat perbelanjaan telah menunjukkan keseriusan serta komitmen yang kuat dalam pelaksanaan protokol kesehatan agar mal menjadi salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi.

"Sejak awal di pusat perbelanjaan telah berlaku protokol kesehatan secara berlapis. Lapis pertama adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan," ucap Alphonzus.

"Lapis kedua adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh penyewa pusat perbelanjaan," sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Ia pun mengharapkan kebijaksanaan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk dapat mengkaji ulang aturan ini.

"Prinsip utama yang diterapkan oleh pusat perbelanjaan adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya