Berita

Penerapan protokol kesehatan di mal/Net

Nusantara

Operasional Mal Dikurangi Selama Libur Nataru, Begini Respons APPBI

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mal selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dinilai tidak akan berjalan efektif.

Salah satu alasannya adalah karena penegakan protokol kesehatan yang dilakukan sejauh ini masih belum tegas.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, pembatasan jam operasional hanya akan menambah beban perekonomian untuk bisa segera keluar dari masa resesi.


"Pembatasan dikawatirkan hanya akan menambah beban pusat perbelanjaan saja, tanpa dapat mengatasi penyebaran wabah Covid-19 sehingga jumlah kasus positif akan meningkat lagi kemudian," kata Alphonzuskepada wartawan, Kamis (17/12).

Alphonzus menjelaskan, selama ini pusat perbelanjaan telah menunjukkan keseriusan serta komitmen yang kuat dalam pelaksanaan protokol kesehatan agar mal menjadi salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi.

"Sejak awal di pusat perbelanjaan telah berlaku protokol kesehatan secara berlapis. Lapis pertama adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan," ucap Alphonzus.

"Lapis kedua adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh penyewa pusat perbelanjaan," sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Ia pun mengharapkan kebijaksanaan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk dapat mengkaji ulang aturan ini.

"Prinsip utama yang diterapkan oleh pusat perbelanjaan adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya