Berita

Hasil rekapitulasi suara Pilkada Sidoarjo/RMOLJatim

Politik

Raih 39,82 Persen Suara, Paslon Ahmad Muhdlor-Subandi Unggul Dalam Pilkada Sidoarjo

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Pilkada Sidoarjo 2020 telah tuntas, Rabu (16/12). KPU menyatakan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Ahmad Muhdlor (Gus Mudhlor)-Subandi meraih suara terbanyak dalam Pilkada Sidoarjo 2020.

Pasangan nomor urut 2 itu mengantongi 387.766 suara. Unggul dari paslon nomor urut 1, Bambang Haryo-Taufiqulbar, yang memperoleh 373.516 suara, dan paslon nomor urut 3, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, yang meraup 212.594 suara.

Dengan total suara sah yang masuk mencapai 973.876 suara, paslon nomor urut 2 tercatat mendapat 39,82% suara. Sedangkan paslon nomor 1 memperoleh 38,35% suara dan paslon nomor 3 mengantongi 21,83% suara.


Artinya paslon nomor urut 2 unggul 1,47% atau sejumlah 14.250 suara dari pesaing terdekatnya, paslon nomor 1.

”Terima kasih atas kepercayaan dari masyarakat Sidoarjo. Terima kasih kepada seluruh pendukung dan para relawan. Mari bersama-sama kita kawal proses ini sampai penetapan KPU, sehingga Gus Mudhlor dan Subandi akan menjadi pemimpin baru Sidoarjo yang InsyaAllah amanah dan menyejahterakan warga,” ujar Tim Pemenangan Muhdlor-Subandi, Abdillah Nasih, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Sementara itu, Ketua KPU Sidoarjo M Iskak mengatakan, rekapitulasi tingkat kabupaten ini merupakan tahapan setelah hasil rekapitulasi resmi di 18 kecamatan di seluruh Sidoarjo.

“Hasil dari penghitungan suara di tingkat kecamatan inilah yang dijadikan dasar penghitungan dalam Rapat Pleno KPU Sidoarjo,” ujarnya.

Dari hasil rekapitulasi tiap kecamatan yang sudah selesai dihitung KPU, paslon nomor 2 unggul di beberapa kecamatan. Seperti di Buduran, Candi, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati, Sukodono, Taman, dan Tulangan.

Sedangkan paslon nomor 1 unggul di Kecamatan Balongbendo, Gedangan, Jabon, Sidoorjo, Tanggulangin, Tarik, Waru, dan Wonoayu.

Menurut Iskak, KPU Sidoarjo mempersilakan bagi paslon Paslon yang keberatan atas hasil Pilkada Sidoarjo untuk menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu merupakan hak dari setiap paslon.

"Kami persilakan paslon yang keberatan bisa mengajukan gugatan ke MK. Waktu pengajuan gugatan itu maksimal tiga hari setelah penetapan hasil akhir rekapitulasi suara," ujar M Iskak, usai rekapitulasi di Aula KPU Sidoarjo.

Ditambahkan Iskak, setelah proses gugatan sudah ada keputusan dari MK, baru KPU Sidoarjo menggelar penetapan Paslon terpilih. Jika dari ketiga paslon tidak ada yang menggugat, maka KPU Sidoarjo tetap menunggu pemberitahuan dari MK kalau Pilkada Sidoarjo tidak ada gugatan.

"Waktunya maksimal penetapan paslon terpilih 5 hari setelah ada pemberitahuan dari MK itu," imbuhnya.

Namun, dalam mengajukan gugatan ke MK tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti jika mempersoalkan hasil perolehan suara maka selisihnya harus kurang dari 0,5 persen untuk jumlah pemilih lebih dari 1 juta orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya