Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Net

Politik

Gde Siriana: Diskresi Mahfud MD, Fait Accompli Pusat Pada Daerah Soal Habib Rizieq

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 22:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Menko Polhukam Mahfud MD agar bertanggung jawab pada kisruh protokol kesehatan adalah puncak kekesalan pemerintah daerah pada pusat.

"Saya amati ini puncak kekesalan daerah kepada pusat yang sebelumnya sering inkonsisten terkait pandemi. Di satu sisi intruksikan pemda untuk kerja serius. Di sisi lain bikin pilkada," ujar Direktur Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/12).

Pada kasus permintaan Ridwan Kamil, kata Gde, hal itu menjadi bentuk kekecewaan seorang kepala daerah yang harus diperiksa penegak hukum atas kerumunan pasca kepulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.


Pasalnya, kerumunan Habib Rizieq dimulai saat Mahfud MD memberikan diskresi atau izin khusus yang memperbolehkan jemaahnya menjemput di Bandara Soekarno-Hatta.

"Sekarang pemda disalahkan terkait kerumunan HRS. Diskresi Menko hanya pada kerumunan saat penjemputan HRS saja, menurut saya diskresi yang mengundang bahaya," jelasnya.

Menurutnya, pasca diskresi itu kemudian pemda harus bekerja keras dengan kerumunan yang menjadi kelanjutan dari kerumunan saat penjemputan Habib Rizieq.

"Itu bukan soal yang mudah dan seharusnya Menko sadari itu sebelum melakukan diskresi. Ini semacam fait accompli pusat kepada daerah dalam menafsirkan kerumunan pendukung HRS," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya