Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Net

Politik

Gde Siriana: Diskresi Mahfud MD, Fait Accompli Pusat Pada Daerah Soal Habib Rizieq

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 22:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Menko Polhukam Mahfud MD agar bertanggung jawab pada kisruh protokol kesehatan adalah puncak kekesalan pemerintah daerah pada pusat.

"Saya amati ini puncak kekesalan daerah kepada pusat yang sebelumnya sering inkonsisten terkait pandemi. Di satu sisi intruksikan pemda untuk kerja serius. Di sisi lain bikin pilkada," ujar Direktur Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/12).

Pada kasus permintaan Ridwan Kamil, kata Gde, hal itu menjadi bentuk kekecewaan seorang kepala daerah yang harus diperiksa penegak hukum atas kerumunan pasca kepulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Pasalnya, kerumunan Habib Rizieq dimulai saat Mahfud MD memberikan diskresi atau izin khusus yang memperbolehkan jemaahnya menjemput di Bandara Soekarno-Hatta.

"Sekarang pemda disalahkan terkait kerumunan HRS. Diskresi Menko hanya pada kerumunan saat penjemputan HRS saja, menurut saya diskresi yang mengundang bahaya," jelasnya.

Menurutnya, pasca diskresi itu kemudian pemda harus bekerja keras dengan kerumunan yang menjadi kelanjutan dari kerumunan saat penjemputan Habib Rizieq.

"Itu bukan soal yang mudah dan seharusnya Menko sadari itu sebelum melakukan diskresi. Ini semacam fait accompli pusat kepada daerah dalam menafsirkan kerumunan pendukung HRS," pungkasnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Sore Ini KPK Umumkan Penahanan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Selasa, 07 Mei 2024 | 14:57

Dosen Unsri Pengirim Chat Mesum Bebas Bersyarat

Kamis, 09 Mei 2024 | 05:04

UPDATE

Katering Higienis Bercitarasa Nusantara Bisa Jaga Kesehatan Jemaah Haji

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:59

DPR Buka Ruang Diskusi soal RUU Penyiaran

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:59

Pertumbuhan Ekonomi Asia Diprediksi Meningkat Didukung Permintaan Domestik

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:56

Bantah Kemenperin, PT VSS Pastikan Terima Pekerjaan Rp80 M Secara Legal

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:51

Walikota di Jakarta Jangan Kendor Tagih Kewajiban Pengembang

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:49

Ketua Komisi I: DPR Tak Pernah Berniat Kecilkan Peran Pers

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:36

Perkuat Modal, Merdeka Battery akan Gelar Rights Issue

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:34

Airlangga ke Media Jerman: Investasi Tidak Memiliki Bendera

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:28

Pernyataan Dirut Garuda Terkait Terbakarnya Sayap Pesawat Rute Makassar-Madinah

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:17

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:12

Selengkapnya