Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Bukan Habib Rizieq, Terkait Kasus Kerumunan FPI Polisi Harus Periksa Mahfud MD

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 17:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan orang yang paling bertanggung jawab atas adanya kerumunan massa FPI adalah Menko Polhukam Mahfud MD.

Emil -sapaan akrabnya- menyebutkan jelang kedatangan Imam Besar FPI, Mahfud memperbolehkan anggota FPI untuk menjemput kepulangan imam besar FPI itu.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12).


Merespons pernyataan Emil, politisi Demokrat Taufiqurrahman menyatakan apa yang disampaikan orang nomor 1 di Jawa Barat itu pernah ia lontarkan.

Mantan Ketua Fraksi DPRD DKI itu berpendapat bahwa seharusnya yang mendapatkan hukuman bukanlah Habib Rizieq Shihab melainkan Mahfud MD.

“Kasus kerumunan massal yang melibatkan HRS bersumber dari pernyataan Menkopolhukam yang tidak jelas dan mengambang,” tegas Taufiq kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/12).

Menurut Taufiq, harusnya Menko Polhukam bisa memberikan batasan-batasan yang jelas sehingga bisa dimengerti oleh publik, khususnya para pendukung HRS.

“Menko Polhukam itu Tupoksi memberikan arahan yang jelas dan gamblang sehingga semua unsur di lapangan bisa menterjemahkannya dengan jernih. Pak Mahfud itu sudah jadi menteri lho, bukan lagi akademisi, jadi musti lebih jelas kalau ngomong,” ucapnya.

Lebih jauh lagi Taufiq menjelaskan supaya ada unsur keadilan di mata publik, seharusnya Polri juga memeriksa semua pihak yang selama ini juga sudah menyebabkan kerumunan massa.

“Jangan sampai publik melihat ada proses tebang pilih,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya