Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Demokrat: Mungkinkah Mahfud MD Dijerat Pasal Yang Sama Dengan Habib Rizieq?

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 16:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut orang paling bertanggung jawab dari kisruh protokol kesehatan pandemi Covid-19 adalah Menko Polhukam Mahfud MD.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan, menyebut tanggung jawab Mahfud MD tidak lain karena dia memberikan izin menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta saat tiba di Indonesia.

Politisi Partai Demokrat, Taufiqurrahman menyampaikan, apa yang dikatakan Kang Emil bukanlah hal keliru.


Menurutnya, apa yang disampaikan Mahfud MD bisa ditafsirkan sebagai hasutan untuk orang-orang berkerumun saat pandemi Covid-19.

“Jika statement Prof Mahfud MD yang bilang pengikut IB HRS tidak banyak dan kita tafsirkan ini adalah hasutan, kemudian terjadilah kerumunan besar di bandara yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Taufiqurrahman kepada Kantor Berita Politk RMOL, Rabu (16/12).

Taufiq justru mempertanyakan aparat Kepolisian yang belum memproses Mahfud MD atas statemennya memperbolehkan menjemput Habib Rizieq hingga terjadi kerumunan tersebut.

Kata dia, jika Habib Rizieq kini sudah ditahan oleh Polisi karena kerumunan di Petamburan. Maka, Mahfud MD pun seharusnya bisa dikenakan pasal yang sama.

“Mungkinkah Prof Mahfud dijerat dengan pasal yang sama diterapkan ke IB HRS?” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya