Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Tokyo Eksekusi Mati 'Twitter Killer' Pelaku Pembunuhan Dan Mutilasi Sembilan Orang

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 17:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perjalanan hidup pria Jepang pembunuh sembilan orang pada 2017 yang dijuluki ‘Twitter Killer’ berakhir sudah. Pengadilan distrik Tokyo mengatakan bahwa mereka telah mengeksekusi mati pria itu pada Selasa (15/12) waktu setempat.

Media lokal melaporkan Takahiro Shiraishi (30) dinyatakan bersalah atas pembunuhan, mutilasi, dan penyimpanan mayat sembilan orang di apartemennya di Kota Zama di Kanagawa, di pinggiran Tokyo.

Di pengadilan, jaksa penuntut menilai Shiraishi sengaja melakukan kontak dengan para korban melalui Twitter setelah mereka menyatakan niat untuk bunuh diri, seperti yang dilaporkan kantor berita Jiji. Modusnya, Shiraishi mengundang mereka ke apartemennya di Zama, berjanji untuk membantu mereka untuk melakukan bunuh diri.


Pengacara Shiraishi berpendapat kliennya membunuh para korban dengan persetujuan mereka, Kyodo melaporkan, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (15/12).

Sementara Hakim Ketua Naokuni Yano memiliki pendapat lain. Dia mengatakan para korban sebenarnya tidak setuju untuk dibunuh, dan bahwa Shiraishi dinyatakan sehat secara mental untuk dimintai pertanggungjawaban atas pembunuhan mereka.

Menurut dakwaan, Shiraishi mencekik dan memotong-motong delapan wanita dan satu pria berusia 15 hingga 26 dari Agustus hingga Oktober 2017. Dia juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap semua korban perempuannya.

Di Jepang hukuman mati dilakukan dengan cara digantung, dengan tanggal pelaksanaan tidak diumumkan sampai hukuman tersebut dilaksanakan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya