Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Chuzaini Patoppoi/Net

Presisi

HRS Belum Mau Diperiksa Dalam Kasus Megamendung, Polda Jabar Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 12:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), dalam kasus kerumunan di Megamendung Bogor mengalami sedikit kendala.

Karena pihak HRS untuk saat ini belum menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Chuzaini Patoppoi mengatakan, pihak penyidik telah bertemu langsung dengan HRS di Polda Metro Jaya pada Senin kemarin (14/12).


"Senin, 14 Desember 2020 pukul 12.30 WIB, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan MRS sebagai saksi untuk kasus Megamendung bertempat di Polda Metro, dan MRS tidak menolak diperiksa," ujar Patoppoi kepada wartawan yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (15/12).

Sebelum mulai diperiksa, Patoppoi lebih dulu bertanya terkait kesediaan HRS. Namun, HRS yang didampingi kuasa hukumnya menolak untuk diperiksa pada hari itu.

"Saat ditanya bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro," ungkap Patoppoi.

Namun, ditegaskan Patoppoi, berita acara tetap ditandatangani oleh MRS dan pengacaranya.

"Dalam penyidikan, hal tersebut adalah hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," tutup Patoppoi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya