Berita

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin/Net

Politik

Marak Penggunaan Atribut Militer Oleh Sipil, TB Hasanuddin: Ini Harus Ditertibkan

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan seragam atau atribut militer oleh masyarakat sipil seharusnya tidak dilakukan. Selain melanggar aturan, penggunaan atribut militer oleh sipil juga bisa membahayakan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, yang menyoroti maraknya penggunaan atribut militer oleh masyarakat sipil.

Lanjut politikus PDI Perjuangan itu, penggunaan atribut militer oleh warga sipil mudah ditemui dimana-mana. Mulai dari stiker militer, baju, celana, jaket‎, hingga seragam militer.


"Padahal selain melanggar hukum, penggunaan seragam dan atribut militer oleh masyarakat sipil sangat membahayakan dirinya sendiri," ujar TB Hasanuddin kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (14/12).

Aplikasi dari perlindungan sipil tertuang dalam Distinction Principle (prinsip perbedaan), dimana dalam negara yang sedang berperang, maka penduduknya dibagi dalam dua kelompok besar yaitu combatan (militer) dan civilian (masyarakat sipil).

Bila terjadi konflik militer, lanjutnya, maka masyarakat sipil yang menggunakan seragam kombatan dapat menjadi sasaran tembak kelompok militer.

"Sebetulnya kalau mau jujur, seragam militer atau seragam mirip militer itu dilarang, malah bukan hanya di dalam negeri. Dalam aturan internasional tentang perang soal kriteria combatan, masyarakat sipil tidak dibenarkan memakai seragam combatan dan sebaliknya yang bertempur wajib memakai seragam combatan," bebernya.

"Bahkan, dalam konvensi Jenewa seorang kombatan hanya boleh menyebutkan 4 informasi yakni nama, pangkat, nomor register pokok, dan kesatuan yang tertera dalam seragamnya," tambahnya.

Karena itu, TB Hasanuddin sepakat kalau istilah laskar, panglima ormas, front, dan lain lain di Indonesia untuk ditertibkan. Termasuk juga, tegasnya, penggunaan seragam dan organisasi-organisasi mirip combatan.

Terlebih, Indonesia sudah memilih sebuah negara kesatuan yang madaniah. Masyarakat madani bukan negara militer.

"Mohon maaf, saya sepakat ini harus ditertibkan. Termasuk juga seragam dan baret satgas partai. Bahkan saat ini ada satgas partai berbaret Kopasus, Kostrad, Marinir, Kopaska, Kopasgat, Kavaleri, dan sebagainya. Ini harus juga kita sama-sama tertibkan," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya