Berita

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin/Net

Politik

Marak Penggunaan Atribut Militer Oleh Sipil, TB Hasanuddin: Ini Harus Ditertibkan

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan seragam atau atribut militer oleh masyarakat sipil seharusnya tidak dilakukan. Selain melanggar aturan, penggunaan atribut militer oleh sipil juga bisa membahayakan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, yang menyoroti maraknya penggunaan atribut militer oleh masyarakat sipil.

Lanjut politikus PDI Perjuangan itu, penggunaan atribut militer oleh warga sipil mudah ditemui dimana-mana. Mulai dari stiker militer, baju, celana, jaket‎, hingga seragam militer.


"Padahal selain melanggar hukum, penggunaan seragam dan atribut militer oleh masyarakat sipil sangat membahayakan dirinya sendiri," ujar TB Hasanuddin kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (14/12).

Aplikasi dari perlindungan sipil tertuang dalam Distinction Principle (prinsip perbedaan), dimana dalam negara yang sedang berperang, maka penduduknya dibagi dalam dua kelompok besar yaitu combatan (militer) dan civilian (masyarakat sipil).

Bila terjadi konflik militer, lanjutnya, maka masyarakat sipil yang menggunakan seragam kombatan dapat menjadi sasaran tembak kelompok militer.

"Sebetulnya kalau mau jujur, seragam militer atau seragam mirip militer itu dilarang, malah bukan hanya di dalam negeri. Dalam aturan internasional tentang perang soal kriteria combatan, masyarakat sipil tidak dibenarkan memakai seragam combatan dan sebaliknya yang bertempur wajib memakai seragam combatan," bebernya.

"Bahkan, dalam konvensi Jenewa seorang kombatan hanya boleh menyebutkan 4 informasi yakni nama, pangkat, nomor register pokok, dan kesatuan yang tertera dalam seragamnya," tambahnya.

Karena itu, TB Hasanuddin sepakat kalau istilah laskar, panglima ormas, front, dan lain lain di Indonesia untuk ditertibkan. Termasuk juga, tegasnya, penggunaan seragam dan organisasi-organisasi mirip combatan.

Terlebih, Indonesia sudah memilih sebuah negara kesatuan yang madaniah. Masyarakat madani bukan negara militer.

"Mohon maaf, saya sepakat ini harus ditertibkan. Termasuk juga seragam dan baret satgas partai. Bahkan saat ini ada satgas partai berbaret Kopasus, Kostrad, Marinir, Kopaska, Kopasgat, Kavaleri, dan sebagainya. Ini harus juga kita sama-sama tertibkan," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya