Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Perludem: Presidential Threshold Merusak Konteks Presidensialisme, Baiknya Dihapus

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 02:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold masih menjadi perdebatan di kalangan publik, terutama partai politik.

Beberapa menilai ambang batas pencalonan dihapuskan atau 0 persen dengan alasan penegakan demokrasi. Namun beberapa partai besar juga masih konsisten dengan angka 10 hingga 15 persen untuk presidential threshold, sedangkan ambang batas parlemen di angka 20 persen.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati sepakat dengan pendapat tidak perlu ada syarat minimal dalam pencalonan presiden dan wakil presiden.


“Menurut kami di Perludem, sebaiknya tidak perlu ada syarat minimal dalam pencalonan presiden dan wakil presiden,” kata Nisa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/12).

Menurutnya, dengan adanya syarat minimal pencalonan presiden akan merusak konteks presidensialisme, di mana sistem negara yang dipimpin oleh presiden yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.

“Dalam sistem presidensialisme, baik presiden dan DPR memiliki tugas dan fungsinya masing-masing,” ucapnya.

Perbedaan terhadap besaran presidential threshold dan parliamentary threshold itu juga diakuinya tidak akan memengaruhi proses pemilihan para calon presiden maupun anggota parlemen.

“Sehingga tidak saling memengaruhi dalam proses pemilihannya. Apalagi presiden dan DPR masing-masing dipilih oleh rakyat secara langsung,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya