Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Jazilul Fawaid Hormati Sikap Anggota DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 21:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masyarakat diimbau tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan ajakan jihad membela imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan polisi.

Pimpinan MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan polisi menahan Rizieq tentu dengan alasan yang kuat dan sesuai undang-undang.

"Kita doakan saja semoga kasus ini cepat selesai dan Habib Rizieq bisa menjalaninya dengan baik. Masyarakat tetap tenang, tidak perlu terprovokasi dengan apapun yang justru bisa memecah belah bangsa," kata Jazilul, Senin (14/12).


Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB ini menambahkan alasan polisi melakukan penahanan Habib Rizieq untuk memudahkan proses hukum agar tidak diintervensi oleh pihak manapun.

"Tidak mungkin penyidik gegabah dalam menetapkan HRS sebagai tersangka. Tentu sudah ada pertimbangkan hukum yang jelas, seperti agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti misalnya," urainya.

Terkait dengan adanya beberapa anggota Komisi III DPR seperti Habib Aboe Bakar Alhabsy dan Habiburakhman yang bersedia menjadi jaminan penangguhan penahanan Rizieq, Jazil menyatakan tidak masalah.

"Kita hormati niat baik teman-teman di Komisi III maupun di luar DPR yang ingin menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq, tapi kita juga harus menghormati proses hukum dan keputusan penyidik," paparnya.

Selanjutnya, pria yang juga Wakil Ketua Umum PKB ini meminta masyarakat agar mengawal kasus ini.

Monitor masyarakat, kata Jazil akan membuat polisi bekerja sesuai Undang Undang, profesional dan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Dengan demikian tudingan yang mengarah kriminalisasi dapat dipatahkan.

"Jika ada masyarakat yang tidak terima Habib Rizieq ditahan, silahkan gunakan jalur hukum dengan mengajukan pra peradilan," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya