Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Analisa Perludem, PT 20 Persen Akan Hadang Tokoh Potensial Jadi Capres 2024

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 20:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tak sedikit partai politik yang berteriak dengan adanya usulan presidential threshold atau ambang batas presiden di angka 20 persen.

Pasalnya, angka tersebut akan menutup kemungkinan tokoh nasional yang mumpuni menjadi presiden terhalang.

Selain itu sistem demokrasi di Indonesia juga banyak dipertanyakan lantaran dibatasi oleh sistem ambang batas tersebut.


Direktur eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, adanya syarat itu mengakibatkan calon yang muncul untuk pencalonan presiden dan wakil presiden terbatas.

“Dengan adanya syarat minimal pencalonan ini menjadikan calon yang muncul terbatas. Akhirnya menyebabkan adanya segregasi di masyarakat,” kata Nisa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/12).

Menurut Nisa, tokoh-tokoh bangsa seperti Rizal Ramli, Susi Pudjiastuti, Din Syamsuddin yang digadang-gadang menjadi calon presiden pun terhalang adanya ambang batas tersebut.

Kata Nisa, beberapa calon potensial akan terhadang ikut kontestasi karena tidak memiliki rumah partai politik yang bisa mengusungnya.

Namun demikian, Nisa mengatakan, jika parlemen dan pemerintah menggolkan ambang batas presiden di angka 0 persen, maka para tokoh tersebut akan melenggang untuk menjadi calon presiden.

Perludem menegaskan, adanya ambang batas parlemen ini juga menutup sistem demokrasi dan sistem presidensial di Indonesia.

“Sebaiknya tidak perlu ada syarat minimal dalam pencalonan presiden dan wakil presiden. Hal ini karena tidak sesuai konteks sistem presidensialisme yang dianut Indonesia,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya