Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Per-Hari Ini AS Resmi Hapus Sudan Dari Daftar Hitam Negara Sponsor Teroris

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 17:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kedutaan Besar AS di Khartoum mengumumkan bahwa Amerika Serikat secara resmi telah mencabut penunjukan Sudan sebagai negara sponsor terorisme, setelah 27 tahun memasukkan negara itu dalam daftar hitam Washington, Senin (14/12).

“Periode pemberitahuan kongres selama 45 hari telah berakhir dan Menteri Luar Negeri telah menandatangani pemberitahuan yang menyatakan pembatalan penunjukan Sponsor Terorisme Negara Sudan efektif mulai hari ini (14 Desember), yang akan diterbitkan dalam Daftar Federal,” tulis akun Kedubes AS di Facebook, seperti dikutip dari AFP, Senin (14/12).

Pengumuman pencabutan status tersebut diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada bulan Oktober lalu, sebuah langkah yang sangat diharapkan oleh pemerintah baru yang didukung sipil. Karena sejak masuk daftar hitam, pembangunan ekonomi Sudan sangat terhambat, karena hampir tidak ada investor asing besar yang berani melanggar hukum AS.


Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Sudan setuju untuk membayar 335 juta dolar AS untuk memberi kompensasi kepada para penyintas dan keluarga korban dari serangan kembar tahun 1998 terhadap kedutaan besar AS di Kenya dan Tanzania, yang dilakukan ketika diktator Omar al-Bashir menyambut Al-Qaeda, juga sebuah serangan tahun 2000 di USS Cole di lepas pantai Yaman.

Pemerintah transisi Sudan, yang mengambil alih tahun lalu setelah penggulingan Bashir, juga setuju untuk menormalisasi hubungan dengan Israel sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya