Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto/Net

Politik

Ingatkan Profesionalitas BPOM, PKS: Jangan Ada Tipu Ilmiah Dalam Uji Klinis Vaksin Sinovac

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta profesional dan objektif dalam menilai hasil uji klinis fase ketiga vaksin Covid-19 Sinovac dari Cina.

Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto mengatakan, vaksin Sinovac saat ini tengah dirampungkan proses pengujian di laboratorium Bio Farma yang bekerjasama dengan Universitas Padjajaran.

Mulyanto meminta BPOM melakukan pemeriksaan secara hati-hati dan sesuai ketentuan sebelum memberikan izin edar.


“Jangan sampai karena tekanan pemerintah atau kejar tayang maka proses perizinan digampangkan atau keluar dari standar proses yang ada,” tegas Mulyanto, Senin (14/12).

Diketahui, vaksin Sinovac saat ini sudah terlanjut diimpor dari Cina sebanyak 1.2juta dosis dan akan datang lagi sebanyak 1.8 juta dosis.

Anggota Komisi VII DPR RI menegaskan, BPOM harus melakukan review terhadap semua prosedur penelitian dan uji klinis tahap III vaksin ini, termasuk tingkat validitasnya.

Menjawab pertanyaan publik, BPOM juga perlu membuka informasi prosedur perizinan tersebut kepada masyarakat ilmiah agar dapat diawasi bersama-sama.

"Standar ilmiah ini harus menjadi batu uji empiris BPOM, sehingga setiap prosedur pengujian dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian masyarakat jadi lebih yakin bahwa vaksin Covid-19 efektif dan aman bagi penggunanya,” katanya.

Pihaknya meyakini, prosedur pengujian vaksin Covid-19 telah menjadi acuan ilmiah sehingga tidak ada tipu-tipu ilmiah yang dapat merugikan rakyat.

"Saya yakin ukuran-ukuran ilmiah itu sudah baku. Indikatornya jelas. Sehingga selama hasil uji klinis tahap III ini terbuka bagi masyarakat ilmiah maka tipu-tipu ilmiah, yang akan merugikan masyarakat, dapat dihindari,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya