Berita

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga/Ist

Politik

Permintaan Ganti Tahanan Bukti Habib Rizieq Masih Dicintai, Polisi Harus Waspada

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 00:19 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penahanan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dilakukan berdasarkan keputusan hukum tak bisa serta-merta diubah tanpa dasar hukum yang jelas.

"Secara hukum, seorang tersangka yang ditahan tidak bisa digantikan oleh siapa pun," kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga melalui pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/12).

Hal tersebut disampaikan berkenaan dengan adanya permintaan masyarakat untuk menggantikan Habib Rizieq sebagai tahanan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta. Termasuk permintaan tiga tersangka lain untuk ikut ditahan bersama Habib Rizieq.


Meski tak memengaruhi keputusan hukum, Jamiluddin Ritonga menilai respons publik tersebut memberi sinyal kepada polisi bahwa dukungan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) cukup nyata.

"Mereka ini dikhawatirkan dapat (melakukan) apa saja sebagai bentuk kecintaannya kepada HRS," ujar Jamiluddin.

Menurut Jamiluddin, persoalan psikologis dan sosiologis perlu diantisipasi polisi agar tidak terjadi tindakan yang merugikan pihak kepolisian dan pendukung Habib Rizieq Shihab itu sendiri.

Sebagai sesama anak bangsa, tambah Jamiluddin, tentu tidak menginginkan terjadi gesekan antara anggota masyarakat dengan pihak kepolisian.
Sebab, kalau itu terjadi di semua kantor polisi, taruhannya keamanan dalam negeri akan terjadi.

"Selain itu, kerumunan di kantor-kantor polisi akan terjadi. Hal ini akan dapat menciptakan klaster baru penyebaran pandemi Covid-19," ujarnya.

Padahal, sambung Jamiluddin, saat ini pandemi Covid-19 terus menunjukkan peningkatan. Dikhawatirkan penyebaran pandemi Covid-19 makin tidak terkendali bila kerumunan terjadi di banyak kantor polisi karena ingin ditahan.

Karena itu, Jamiluddin berharap persoalan Habib Rizieq disikapi lebih bijaksana, agar tensi keamanan dalam negeri tidak memanas. Polisi tentu dapat mengambil langkah hukum yang tepat sehingga semua pihak mendapat keadilan.

"Selayaknya semua potensi diarahkan untuk mengatasi pandemi Covid-19 agar negeri ini dapat kembali hidup normal. Bangsa ini sudah lelah dengan berbagai konflik yang sebenarnya tak perlu terjadi," pungkas Jamiluddin Ritonga.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya