Berita

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga/Ist

Politik

Permintaan Ganti Tahanan Bukti Habib Rizieq Masih Dicintai, Polisi Harus Waspada

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 00:19 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penahanan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dilakukan berdasarkan keputusan hukum tak bisa serta-merta diubah tanpa dasar hukum yang jelas.

"Secara hukum, seorang tersangka yang ditahan tidak bisa digantikan oleh siapa pun," kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga melalui pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/12).

Hal tersebut disampaikan berkenaan dengan adanya permintaan masyarakat untuk menggantikan Habib Rizieq sebagai tahanan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta. Termasuk permintaan tiga tersangka lain untuk ikut ditahan bersama Habib Rizieq.


Meski tak memengaruhi keputusan hukum, Jamiluddin Ritonga menilai respons publik tersebut memberi sinyal kepada polisi bahwa dukungan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) cukup nyata.

"Mereka ini dikhawatirkan dapat (melakukan) apa saja sebagai bentuk kecintaannya kepada HRS," ujar Jamiluddin.

Menurut Jamiluddin, persoalan psikologis dan sosiologis perlu diantisipasi polisi agar tidak terjadi tindakan yang merugikan pihak kepolisian dan pendukung Habib Rizieq Shihab itu sendiri.

Sebagai sesama anak bangsa, tambah Jamiluddin, tentu tidak menginginkan terjadi gesekan antara anggota masyarakat dengan pihak kepolisian.
Sebab, kalau itu terjadi di semua kantor polisi, taruhannya keamanan dalam negeri akan terjadi.

"Selain itu, kerumunan di kantor-kantor polisi akan terjadi. Hal ini akan dapat menciptakan klaster baru penyebaran pandemi Covid-19," ujarnya.

Padahal, sambung Jamiluddin, saat ini pandemi Covid-19 terus menunjukkan peningkatan. Dikhawatirkan penyebaran pandemi Covid-19 makin tidak terkendali bila kerumunan terjadi di banyak kantor polisi karena ingin ditahan.

Karena itu, Jamiluddin berharap persoalan Habib Rizieq disikapi lebih bijaksana, agar tensi keamanan dalam negeri tidak memanas. Polisi tentu dapat mengambil langkah hukum yang tepat sehingga semua pihak mendapat keadilan.

"Selayaknya semua potensi diarahkan untuk mengatasi pandemi Covid-19 agar negeri ini dapat kembali hidup normal. Bangsa ini sudah lelah dengan berbagai konflik yang sebenarnya tak perlu terjadi," pungkas Jamiluddin Ritonga.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya