Berita

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga/Ist

Politik

Permintaan Ganti Tahanan Bukti Habib Rizieq Masih Dicintai, Polisi Harus Waspada

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 00:19 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penahanan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dilakukan berdasarkan keputusan hukum tak bisa serta-merta diubah tanpa dasar hukum yang jelas.

"Secara hukum, seorang tersangka yang ditahan tidak bisa digantikan oleh siapa pun," kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga melalui pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/12).

Hal tersebut disampaikan berkenaan dengan adanya permintaan masyarakat untuk menggantikan Habib Rizieq sebagai tahanan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta. Termasuk permintaan tiga tersangka lain untuk ikut ditahan bersama Habib Rizieq.


Meski tak memengaruhi keputusan hukum, Jamiluddin Ritonga menilai respons publik tersebut memberi sinyal kepada polisi bahwa dukungan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) cukup nyata.

"Mereka ini dikhawatirkan dapat (melakukan) apa saja sebagai bentuk kecintaannya kepada HRS," ujar Jamiluddin.

Menurut Jamiluddin, persoalan psikologis dan sosiologis perlu diantisipasi polisi agar tidak terjadi tindakan yang merugikan pihak kepolisian dan pendukung Habib Rizieq Shihab itu sendiri.

Sebagai sesama anak bangsa, tambah Jamiluddin, tentu tidak menginginkan terjadi gesekan antara anggota masyarakat dengan pihak kepolisian.
Sebab, kalau itu terjadi di semua kantor polisi, taruhannya keamanan dalam negeri akan terjadi.

"Selain itu, kerumunan di kantor-kantor polisi akan terjadi. Hal ini akan dapat menciptakan klaster baru penyebaran pandemi Covid-19," ujarnya.

Padahal, sambung Jamiluddin, saat ini pandemi Covid-19 terus menunjukkan peningkatan. Dikhawatirkan penyebaran pandemi Covid-19 makin tidak terkendali bila kerumunan terjadi di banyak kantor polisi karena ingin ditahan.

Karena itu, Jamiluddin berharap persoalan Habib Rizieq disikapi lebih bijaksana, agar tensi keamanan dalam negeri tidak memanas. Polisi tentu dapat mengambil langkah hukum yang tepat sehingga semua pihak mendapat keadilan.

"Selayaknya semua potensi diarahkan untuk mengatasi pandemi Covid-19 agar negeri ini dapat kembali hidup normal. Bangsa ini sudah lelah dengan berbagai konflik yang sebenarnya tak perlu terjadi," pungkas Jamiluddin Ritonga.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya