Berita

Tim kuasa hukum FPI, Azis Yanuar/Net

Politik

Tim Hukum FPI Sudah Lihat Video Yang Jadi Dasar Habib Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 21:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sempat memperlihatkan sebuah potongan video kepada tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) yang mendampingi Habib Rizieq Shihab dalam penyidikan Sabtu malam (12/12).

Video itulah yang menjadi dasar penyidik menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak menuruti ketentuan UU.

"Kemarin ketika saya dampingi (Habib Rizieq Shihab), (penyidik) sudah memperlihatkan dugaan video mirip beliau yang narasinya mengajak untuk datang ke acara maulid," ujar tim kuasa hukum FPI, Azis Yanuar, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu sore (13/12).

Namun menurut Azis, video tersebut sebenarnya berisi sebuah ajakan untuk kebaikan. Bukan ajakan untuk berkerumun seperti tudingan polisi.

"Tapi dalam perspektif kami, itu kan mengajak acara maulid, acara yang baik. Bukan mengajak berkerumun," jelas Azis.

Video yang dimaksud Azis adalah video untuk acara di Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"(Video) yang di Tebet," pungkas Azis.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Kemenangan Trump Dongkrak Dolar AS Capai Level Tertinggi dalam Setahun

Kamis, 14 November 2024 | 17:58

Program Transmigrasi Harus Terintegrasi Food Estate

Kamis, 14 November 2024 | 17:57

Mafia Tanah Dago Elos juga Dijerat Pasal TPPU

Kamis, 14 November 2024 | 17:37

Imbas Kasus Bahlil, Program SKSG UI Harus Diaudit

Kamis, 14 November 2024 | 17:32

Integritas Bahlil

Kamis, 14 November 2024 | 17:22

Kader Golkar Geram Beredar Berita Bohong Putusan PTUN Jakarta

Kamis, 14 November 2024 | 17:13

Ini Kunci Sukses Gregoria Tundukkan Ratchanok di Japan Masters 2024

Kamis, 14 November 2024 | 17:10

Taj Mahal dan Kuil Emas India Tertutup Kabut Asap Beracun

Kamis, 14 November 2024 | 16:55

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

Kamis, 14 November 2024 | 16:52

Komisi I DPR Sebut Ancaman Medsos Jadi Tugas Wantannas

Kamis, 14 November 2024 | 16:41

Selengkapnya