Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Jokowi Gagal Menarik Simpati Dunia Untuk Beri Utangan

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 11:38 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SETIAP pemerintahan di seluruh penjuru dunia selalu berusaha, berjuang memulihkan, meningkatkan kepercayaan internasional terhadap mereka.

Tidak sebatas pada masalah masalah keuangan dan anggaran, namun juga upaya menarik minat internasional melalui berbagai cara mulai dari isu pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, komitmen pada dalam pelaksanaan hak azasi manusia, keberpihakan pada lingkungan hidup, dan keseriusan dalam memberantas kemiskinan.

Ternyata dalam keseluruhan hal tersebut, Pemerintahan Jokowi gagal menarik simpati dan minat internasional untuk memberi utang Indonesia.


Berbagai proposal pemerintah ternyata gagal menuai hasil, mulai dari 14 paket kebijakan ekonomi, dilanjutkan dengan megaproyek ambisius, lalu dilanjutkan lagi dengan tax amnesty dan sekarang omnibuslaws, semuanya tidak membuat internasional senang.

Bahkan termasuk gonjang ganjing politik dalam negeri seperti isue intoleransi, radikalisme, ancaman pada demokrasi, semuanya gagal juga menarik simpati internasional untuk mendukung pemerintah Indonesia.

Bahkan Bank Dunia baru baru ini menyatakan proposal omnibuslaw yang sangat dibanggakan pemerintah, malah dipandang merupakan agenda pengrusakan lingkungan, mengabaikan hak pekerja dan mengancam keselamatan penduduk.

Bukti paling nyata bahwa internasional telah menjauh dari pemerintahan ini adalah pemerintah sama tidak lagi dapat memperoleh utang bilateral dan multilateral?

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2020 utang luar negeri Pemerintahan Jokowi tidak bertambah seupil pun. Bahkan yang terjadi utang luar negeri Pemerintah Jokowi menurun.

Jadi ternyata negara pemberi utang dan lembaga keuangan multilateral tidak ada lagi yang mau menolong Indonesia. Hal ini mengonfirmasi  datangnya masa sulit yakni para debt collector akan datang nongkrong di kementerian keuangan menunggu utang segera dibayar oleh pemerintah.

Pemerintahan telah berhadapan dengan tukang tagih yang nongkrong di halaman rumah.

Data statistik eksternal BI mencatat utang pemerintah Indonesia menurun dari 202,872 miliar dolar AS  pada akhir tahun 2019 menurun menjadi 200,168 miliar dolar AS pada kwartal II tahun 2020.

Ini jelas kesialan yang besar mengingat dalam masa pandemi ini pemerintah sedang BU alias butuh uang. Uang cash yang banyak disaat penerimaan pajak anjlok secara drastis. Sementara pemerintah menetapkan defisit atau target utang dalam anggaran tahun 2020 lebih dari 1000 triliun rupiah.

Keadaan yang dihadapi Presiden Jokowi sangat membayakan. Apa itu bahayanya? Satu sisi pemerintah dihadapkan harus membayar kewajiban dalam mata uang asing, khususnya kewajiban dalam US dolar dalam masa sulit, sedangkan penerimaan utang dalam mata uang asing tidak diperoleh sepeserpun.

Uang rupiah masyarakat akan disedot untuk bayar utang dolar dan mata uang asing lainnya. Cilakanya lagi pandemi covid 19 diperkirakan sampai dengan tahun 2025, yang akan membuat penerimaan negara makin anjlok.

Sementara debt collector alias tukang tagih utang sudah nongkrong di halaman kantor menteri keuangan. Berat dan serem ya sinuhun.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya