Berita

Tim Pemenangan Tony-Antoni ketika menghadap Bawaslu Lamsel/Ist

Politik

Cium Dugaan Pelanggaran Pilkada, Tim Tony-Antoni Ajukan Gugatan Ke Bawaslu Lamsel

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 01:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 02, Tony-Antoni, melaporkan adanya dugaan pelanggaran pada Pilkada Kabupaten Lampung Selatan kepada Bawaslu setempat, Sabtu (12/12).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, mereka yang diterima Komisioner Bawaslu Lamsel, Fakhrur Rozi, adalah Sopadli dan sejumlah pengurus DPD II Partai Golkar dan partai koalisi yakni Herman Hanafia, Sobri, Adhari, dan Sugeng Kristianto.

Tim menyerahkan Surat No.045/TIM TONY-ANTONI/LS/XII/2020 yang melampirkan surat pernyataan dari sejumlah saksi kecurangan. Yaitu Masdiana, Susilawati, Sahdan, Sertian Hara.


Kemudian Marfuah, Sobirin, Rohani, Maimunah, Jerri Septian Restu, Mardiyansyah, Amelia Khoiriyatul, Rio Muhajirin, Muamar Hadapi, dan Musa.

Menurut Tim Pemenangan 02, masih banyak warga yang tidak mendapatkan Formulir C6 sehingga tidak dapat menyalurkan hak pilihnya ke TPS pada Rabu lalu (9/12).

Sugeng Kristianto, salah seorang wakil Tim Pemenangan 02 yang juga fungsionaris Partai Golkar Lampung Selatan akan terus mengawal jalannya proses laporan tersebut.

Di Provinsi Lampung, partisipasi pemilih paling rendah Kabupaten Lampung Selatan. Bawaslu setempat mencatat ada 17.977 formulir C6 dikembalikan dari 10 kecamatan hingga Sabtu (12/12).

Rejo Sugeng, pengurus DPD Golkar Lampung Selatan yang juga sebagai Timses Paslon 02 Tony-Antoni, mengatakan hal itu pidana jika ada unsur kesengajaan.

"Akibat tidak terdistribusinya Formulir C6, banyak pemilih yang tak datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya,” katanya di Kantor DPD Golkar Lampung Selatan, Jumat petang (11/12).

Tak hanya itu, pasangan calon kepala daerah Hipni-Melin juga mencium adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pilkada lalu berupa ketidaknetralan aparat, ASN, dan keterlibatan penyelenggara.

Hipni-Melin telah membentuk tim untuk menyelusuri adanya indikasi kecurangan tersebut yang dihadiri seluruh tim pemenangan dari partai koalisi, LO, dan Tim Koordinator 17 Kecamatan di Media Center pada Kamis kemarin (10/12).

Catatan Bawaslu Lampung Selatan, sebanyak 17.977 formulir surat undangan (Formulir C6) yang dikembalikan tersebut berasal dari 10 kecamatan, yakni Sidomulyo (510), Sragi (3.072), Ketapang (1.828), Waypanji (157).

Lainnya, Kecamatan Jati Agung (1.443), Rajabasa (192), Penengahan (392), Tanjungbintang (7.538), Bakauheni (250), dan Kecamatan Waysulan (2.595).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya