Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/Net

Nusantara

Polisi Ultimatum 5 Tersangka Kerumunan Petamburan, Pilih Menyerah Atau Ditangkap

SABTU, 12 DESEMBER 2020 | 16:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyidik Polda Metro Jaya menawarkan dua pilihan terhadap lima orang tersangka lainnya yang diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona baru (Covid-19).

Adapun kelima tersangka lainnya adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

"Kami kasih dua opsi, pertama meyerahkan diri seperti MRS (Muhammad Rizieq Shihab), atau opsi kedua kami tangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (12/12).


Hari ini Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dengan status tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Hingga saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kedatangan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya merupakan yang pertama kali setelah panggilan pertama Selasa (1/12) dan panggilan kedua Senin (7/12) tidak hadir.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Polda Metro Jawa menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara pada 8 Desember 2020. Dalam kasus ini Habib Rizieq disangkakan dengan pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Sedangkan 5 tersangka lainnya dijerat Pasal 93 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya