Berita

Kapolda Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman/Net

Publika

Pulihkan Citra Polri Dan TNI Dengan Pencopotan Kapolda Dan Pangdam Jaya

SABTU, 12 DESEMBER 2020 | 08:56 WIB

SEBAGAIMANA mudahnya mencopot Kapolda Metro Irjen Pol. Nana Sudjana, maka mudah pula untuk mencopot Irjen Pol Fadil Imran.

Terlalu riskan bagi citra Polri dengan mempertahankan Fadil Imran. Sikap arogansi dan kurang mampu berdiplomasi tidak cocok untuk memimpin Polri yang berstatus ''pengayom masyarakat". Menangani kasus HRS saja belepotan.

Penembakan yang menyebabkan tewasnya 6 anggota FPI akan menjadi masalah besar yang merugikan nama baik instansi kepolisian.


Kepolisian akan menjadi bulan-bulanan publik. Apalagi jika tidak terbuka dan kooperatif dalam pelaksanaan tugas Komnas HAM atau Komisi Pencari Fakta Independen jika kelak lembaga ini dibentuk.

Begitu juga dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang "offside'' keluar dari garis kewenangan dan kewibawaan sebagai Panglima Daerah.

Menurunkan baliho yang menjadi tugas Satpol PP dan ikut konperensi pers Kapolda soal pembunuhan 6 anggota FPI oleh aparat kepolisian sangat merontokkan wibawa TNI. Mendukung kerja aparat kepolisian bukan dengan cara TNI harus "pasang badan".

Mengingat kedua pejabat di lingkungan kepolisian dan TNI ini berada dalam situasi kontroversi, maka memaksakan keduanya berada di barisan depan berhadapan dengan opini dan aspirasi rakyat sangat berisiko bagi institusi.

Langkah bijak adalah dengan menempatkan pejabat baru yang lebih komunikatif dan humanis untuk membangun harmoni sehingga simpati publik dapat diraih kembali.

Ditariknya kasus penembakan 6 anggota FPI ke Mabes Polri pertanda pengakuan akan kelemahan Kapolda Metro dalam menangani. Tidak bisa tidak, polisi penembak keenam anggota FPI haruslah diperiksa. Segera umumkan siapa saja pelaku penyiksaan dan penembakan tersebut. Demi kebaikan instansi kepolisian.

Perbuatannya membunuh dalam kasus penguntitan seperti ini tidak dapat dibenarkan. Ini termasuk pelanggaran HAM berat.

Kebersamaan Kapolda dan Pangdam semestinya proporsional sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang memisahkan keduanya. Hal ini berbeda dengan masa Orde Baru dahulu dimana TNI dan Polri masih dalam satu kesatuan.

Karenanya wajar jika ternyata publik mempermasalahkan hadirnya Pangdam dalam konferensi pers kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Pemulihan citra harus dimulai dari pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya. Pemimpin yang sudah kehilangan "wisdom" sepatutnya diganti. Pejabat baru yang tidak terlibat akan lebih leluasa dalam menangani dan mencari solusi.

Polri dan TNI adalah milik seluruh rakyat dan bangsa, bukan menjadi alat kepentingan pemegang kekuasaan kontemporer.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya