Berita

Reklamasi teluk Jakarta/Net

Nusantara

PK Pemprov DKI Ditolak, Nasib Reklamasi Pulau G Masih Ngambang

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 23:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait perkara perpanjangan izin Pulau G untuk PT Muara Wisesa ditolak Mahkamah Agung (MA).

Dengan keluarnya putusan tersebut, maka Pemprov DKI diwajibkan untuk memperpanjang izin reklamasi Pulau G atau Pantai Bersama.

“Pada prinsipnya kami menghargai dan menghormati putusan pengadilan,” kata Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi DKI, Yayan Yuhanah menanggapi putusan MA tersebut, Jumat (11/12).


Yayan enggan berkomentar lebih jauh ihwal kemungkinan Pemprov DKI Jakarta untuk memperpanjang izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera.

Alasannya karena Pemprov DKI Jakarta hingga hari ini belum menerima pemberitahuan resmi dari MA.

"Untuk saat ini belum bisa memberikan tanggapan karena kami belum menerima pemberitahuan resmi dari pengadilan,” ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Sengketa perizinan reklamasi Pulau G berawal ketika PT Muara Wisesa Samudera menggugat Anies lantaran tak kunjung menerbitkan perpanjangan izin reklamasi Pulau G.

Perkara itu terdaftar pada 16 Maret 2020 dengan nomor perkara 4/P/FP/2020/PTUN. PT Muara Wisesa Samudra meminta majelis hakim PTUN mewajibkan Anies untuk menerbitkan perpanjangan izin reklamasi Pulau G.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya