Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni/Net

Politik

Pimpinan Komisi III: Tidak Ada Yang Salah Seseorang Ditangkap Bila Kerap Mangkir

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab diminta untuk taat mengikuti mekanisme hukum yang ada dalam kasusnya.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni seiring penetapan tersangka Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu.

“Ini kan mekanisme hukum. Rizieq Shihab sudah beberapa dimintai datang dan memberi keterangan sejak status sebagai saksi, namun sayangnya tidak kooperatif,” ujarnya Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/12).


Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, setiap warganegara Indonesia harus dapat menaati hukum yang berlaku. Aparat keamanan juga diminta tak perlu takut menangkap Habib Rizieq jika yang bersangkutan benar dianggap bersalah.

Sehingga, sambung Sahroni, tidak ada kesan pandang bulu dalam proses hukum.

“Mekanisme hukum harus ditaati setiap warga negara tanpa kecuali. Menteri saja bisa ditangkap di tempat, jadi tidak ada yang salah bila seseorang ditangkap bila beberapa kali dipanggil namun tidak datang,” tandasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya