Berita

Ilustrasi

Politik

Timses Mad-Ilham Imbau Pendukungnya Tenang Sikapi Hasil Penghitungan Suara Sementara KPU

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 23:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan tahapan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Serentak 2020.

Tim sukses Mohammad Lahay-Ilham yang bertarung di Pilkada Kabupaten Tojo Una-una mengimbau para pendukungnya untuk tidak terlalu bereuforia dan terbawa provokasi dalam memantau dinamika rekapitulasi.

Dikutip dari laman pilkada2020.kpu.go.id, pasangan Mad-Ilham sementara unggul 34,4 persen dengan data masuk dari 131 TPS (34,11 persen).


Sementara tiga kompetitornya, Admin As Lasimpa-Moh. Baedhawi memperoleh 8,5 persen, Rendi M. Afandi Lamadjido-Hasan Lasiata 35,9 persen dan Suprapto DG Situru-Moh. Afnan Rachmat 21,3 persen.

Menurut kordinator hukum paslon Mad-Ilham, Ishak Adam, hasil perhitungan sementara dari KPU bukanlah penentu kemenangan. Proses perhitungan akhir masih berjalan dan terus mengalami perubahan.

"Saya harapkan tidak terprovokasi dengan penggiringan opini melalui penyebaran tangkapan layar hitungan sementara KPU. Sebab, hasil ini belum mengumpulkan 100 persen suara dari pemilih. Segala hal masih bisa terjadi," ujar Ishak dalam keterangannya, Kamis (12/10).

Lanjut Ishak, bahwa berdasarkan hasil input C1 100 persen suara oleh lembaga internal paslon Mad-Ilham menghasilkan suara pasangan tersebut telah mencapai keunggulan 35,65 persen.

"Mari kita sama-sama menunggu penetapan resmi dari KPU dan tidak menyebarkan luaskan informasi yang tidak dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya," demikian Ishak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya