Berita

Ekonom Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta, Imal Istimal (kanan)/Ist

Politik

Ekonom ITB Ahmad Dahlan: Korupsi Mensos Jadi Momentum Evaluasi Skema Bantuan Sosial

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 19:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara dan jajarannya menjadi momentum untuk mengevaluasi skema bantuan pemerintah dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19.

Menurut ekonom Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta, Imal Istimal, korupsi di tubuh Kementerian Sosial tidak bisa dibenarkan.

"Dalam kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang serba sulit akibat pandemi, kok ada oknum pemerintahan yang mengambil hak masyarakat yang sedang susah," ujar Imal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/12).


Pengungkapan praktik rasuah terhadap bantuan sosial untuk masyarakat pun menjadi catatan hitam pengelolaan bansos dari pemerintah. Oleh karenanya, Wakil Rektor ITB AD Jakarta ini menilai evaluasi bentuk dan skema bansos harus segera dilakukan.

"Aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai bergerak, sebaiknya bansos yang berpotensi menyebabkan moral hazard dievaluasi ulang, diubah menjadi bantuan yang lebih produktif, tepat sasaran, serta tidak rawan korupsi," jelasnya.

Selain bansos, mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini menilai beberapa program pemerintah juga perlu dikaji ulang, seperti halnya program Prakerja.

Di sisi lain, ia justru mengapresiasi program Banpres Produktif Usaha Mikro (BUPM) yang juga dikenal sebagai Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM).

Bantuan ini cukup baik di mana proses pengusulan melibatkan pemerintah daerah dan koperasi. Verifikasi penerima juga dilakukan melalui bukti surat keterangan usaha, hingga proses pencairannya langsung ke rekening penerima.

"Program ini terbukti tidak saja lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas, namun lebih berdampak bagi upaya pemulihan ekonomi," lanjutnya.

BLT UMKM juga memberi dampak susulan berupa berputarnya perekonomian di akar rumput serta menguntungkan perbankan.

"Jika bansos diberikan secara tunai, masyarakat bisa membeli sendiri sembako yang mereka butuhkan, bisa menghidupkan warung tetangga, dan secara makro dapat membantu cashflow perbankan," jelas Imal.

"Pertahankan program bantuan produktif UMKM, subsidi upah, subsidi listrik, serta update data dan maksimalkan program PKH. Namun bansos nonproduktif perlu diubah menjadi program padat karya," demikian Imal Istimal.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya