Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Tidak Ada Pilkada Yang Ditunda Di Zona Merah Covid-19, Satgas Daerah Diminta Terapkan Tindakan Tegas

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Daerah dengan resiko tinggi penularan Covid-19 (Zona Merah) akan tetap melangsungkan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.

Namun, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta otoritas daerah untuk memastikan penegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan ditindak tegas.

Hal itu disampaikan Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalamjumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (8/12).


"Sampai sekarang belum ada penundaan di zona merah, namun Satgas meminta ada tindakan tegas apabila para pemilih tidak menegakkan displin protokol kesehatan saat pilkada," ujar Wiku.

Dalam konteks ini, Wiku meminta Satgas Penanganan Covid-19 di daerah untuk ikut membantu Penyelenggara di TPS menegakkan displin protokol kesehatan.

"Satgas pusat juga meminta satgas di daerah untuk menindak tegas semua benuk pelanggaran," kata Wiku.

Sebagai contoh, Satgas Penanganan Covid-19 di daerah diminta Wiku untuk memberikan peringatan keras apabila terjadi kerumunan berupa pembubaran kerumunan untuk mencegah terjadinya penularan di lokasi pemunguan suara Pilkada.

"Apabila pemilih tidak menegakkan displin maka penyelenggara dapat menolak partisipasi pemilih di TPS yang bersangkutan," demikian Wiku Adisasmito.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya