Berita

Stadion Benteng kembali ditutup dari aktivitas masyarakat sering status Kota Tangerang yang kembali masuk zona merah Covid-19/RMOLBanten

Nusantara

Kota Tangerang Zona Merah, 25 GOR Dan 6 Stadion Kembali Ditutup

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 17:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah Kota Tangerang kembali dinyatakan masuk zona merah Covid-19 Pemkot Tangerang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang kembali menutup 25 Gedung Olahraga (GOR) dan 6 stadion. Seluruh sarana olahraga yang ditutup adalah milik Pemkot.

Penutupan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dispora dengan Nomor: 426.1/956-Sekretariat, tertanggal 4 Desember 2020.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang, Engkos Zarkasih mengatakan, penutupan dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang. Dalam surat edaran tersebut tertuang, mulai 5 Desember 2020 aktivitas di GOR dan Stadion kembali ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut.


"Menindaklanjuti instruksi Pak Walikota, untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang, maka kita tutup kembali GOR dan Stadion yang ada di Kota Tangerang," ujar Engkos, Selasa (8/12), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Engkos mengatakan, penutupan GOR dan Stadion yang ada di Kota Tangerang lantaran lokasi tersebut sering menjadi pusat aktivitas masyarakat untuk berolahraga. Sehingga penutupan menjadi bentuk antisipasi menghindari terjadinya kerumunan.

"Baru dibuka awal November kemarin sekarang kami tutup kembali, dikhawatirkan masyarakat yang akan berolahraga tidak mengindahkan protokol kesehatan, untuk itu kita tutup sementara sebagai langkah antisipasi," jelas Engkos.

Sementara itu, Wakil Ketua III Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang, Herman Suwarman menuturkan, pihaknya sedang berkoordinasi kepada Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan agar memantau kegiatan-kegiatan yang bersifat pengumpulan massa atau terjadinya kerumunan, termasuk aktivitas olahraga. Baik yang dilakukan di tempat milik perorangan maupun swasta.

"Diharapkan pihak swasta maupun perorangan yang memiliki sarana olahraga untuk umum agar lebih taat pada protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Herman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya