Berita

Stadion Benteng kembali ditutup dari aktivitas masyarakat sering status Kota Tangerang yang kembali masuk zona merah Covid-19/RMOLBanten

Nusantara

Kota Tangerang Zona Merah, 25 GOR Dan 6 Stadion Kembali Ditutup

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 17:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah Kota Tangerang kembali dinyatakan masuk zona merah Covid-19 Pemkot Tangerang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang kembali menutup 25 Gedung Olahraga (GOR) dan 6 stadion. Seluruh sarana olahraga yang ditutup adalah milik Pemkot.

Penutupan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dispora dengan Nomor: 426.1/956-Sekretariat, tertanggal 4 Desember 2020.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang, Engkos Zarkasih mengatakan, penutupan dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang. Dalam surat edaran tersebut tertuang, mulai 5 Desember 2020 aktivitas di GOR dan Stadion kembali ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut.


"Menindaklanjuti instruksi Pak Walikota, untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang, maka kita tutup kembali GOR dan Stadion yang ada di Kota Tangerang," ujar Engkos, Selasa (8/12), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Engkos mengatakan, penutupan GOR dan Stadion yang ada di Kota Tangerang lantaran lokasi tersebut sering menjadi pusat aktivitas masyarakat untuk berolahraga. Sehingga penutupan menjadi bentuk antisipasi menghindari terjadinya kerumunan.

"Baru dibuka awal November kemarin sekarang kami tutup kembali, dikhawatirkan masyarakat yang akan berolahraga tidak mengindahkan protokol kesehatan, untuk itu kita tutup sementara sebagai langkah antisipasi," jelas Engkos.

Sementara itu, Wakil Ketua III Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang, Herman Suwarman menuturkan, pihaknya sedang berkoordinasi kepada Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan agar memantau kegiatan-kegiatan yang bersifat pengumpulan massa atau terjadinya kerumunan, termasuk aktivitas olahraga. Baik yang dilakukan di tempat milik perorangan maupun swasta.

"Diharapkan pihak swasta maupun perorangan yang memiliki sarana olahraga untuk umum agar lebih taat pada protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Herman.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya