Berita

KPU Kabupaten Kediri musnahkan ribuan surat suara yang rusak/RMOLJatim

Politik

KPU Kabupaten Kediri Musnahkan 5.941 Surat Suara, Ini Alasannya

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 16:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satu hari jelang pencoblosan dalam Pilkada Serentak pada 9 Desember besok, KPU Kabupaten Kediri melakukan pemusnahan 5.941 surat suara.

Seluruh surat suara yang dibakar itu mengalami kerusakan. Seperti surat suara yang berbayang, bagian depan surat suara tidak ada sablonnya, tidak ada tulisannya, hingga terdapat bercak tinta.

Ribuan surat suara rusak tersebut, sudah diganti sejumlah 5.941 surat suara baru oleh PT Temrina selaku pihak yang mencetak surat suara, ditambah 57 lembar surat suara untuk kekurangannya.


Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengatakan, pemusnahan surat suara dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Pemusnahan surat suara rusak hari ini, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, untuk surat suara yang rusak, sudah diganti oleh PT Temrina selaku pihak yang mencetak surat suara," kata Ninik kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Selasa, (8/12).

Prosesi pemusnahan surat suara rusak tersebut juga disaksikan oleh Pengadilan Kabupaten Kediri, Kejaksaan Kabupaten Kediri, kepolisian, TNI, Bawaslu, dan tim sukses Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya