Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat tunjukkan butki senpi diduga milik anggota FPI/RMOLJakarta

Politik

Jika Terbukti Bersalah Dalam Kematian 6 Anggota FPI, Kapolri Dan Kapolda Metro Jaya Harus Dicopot

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 04:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran harus segera dicopot dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait kematian 6 pengikut Front Pembela Islam (FPI).

Anggota Komisi III DPR RI, Romo HR. Muhammad Syafii mengatakan perlunya dibentuk tim independen untuk mencari fakta yang sebenarnya terkait kematian 6 anggota FPI yang diklaim polisi telah menyerang aparat di Tol Cikampek.

Menurut Syafii pengakuan FPI bahwa pengikutnya tidak memiliki senjata api itu harus diverifkasi kebenaranya di lokasi kejadian.


"Pengakuan dari pihak FPI bahwa mereka tidak pernah bawa senjata tajam apalagi senjata api, maka berarti tidak mungkin ada peristiwa tembak-menembak dan ketika dicek di lapangan juga itu tidak terbukti ada kejadian tembak-menembak," demikian kata Syafii.

Politisi Gerindra ini juga mendesak Komnas HAM untuk turun gunung mencari kebenaran dan duduk persoalan terkiat insiden berdarah yang memakan korban 6 nyawa pengikut Habib Rizieq Shihab.

Kata Syafii, Jenderal Idham Azis dan Irjen Fadil Imran harus dicopot apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum.

"Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran harus dicopot, berikut juga Kapolri Idham Azis, demi memberi kepastian hukumdan memberikan wajah Polri yg Promoter yang benar-benar melindungi, melayani danmengayomi rakyat," demikian kata Syafii.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya