Berita

Romo H. R Muhamad Syafiiii/Net

Politik

Romo Syafii: Kita Harus Simpulkan, Penembakan 6 Anggota FPI Adalah Pelanggaran HAM Berat

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 03:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Masyarakat diimbau tidak buru-buru mengambil keputusan terkait dengan keterangan sepihak pihak kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI Romo H. R Muhamad Syafii mengatakan, sesuai UU 2/2002 tentang Polri, aparat kepolisian diwajibkan melindingu, melayani dan mengayomi masyarakat.

Kaya Syafii, berbagai persoalan hukum harus diselesaikan dengan mengacu pada due process of law atau criminal justice system, bukan dengan menghilangkan nyawa.

"Kita harus berkesimpulan peristiwa itu adalah peristiwa pelanggaran hukum, dan karena pelanggaran hukum itu sampai menghilangkan 6 nyawa orang lain sekaligus maka ini sudah extra judicial killing yaitu pelanggaran HAM berat," demikian kata Syafii, Senin malam (7/12).

Terkait dengan keterangan polisi tentang kejadian tembak-menembak, Syafii menegaskan hal itu masih perlu diverifikasi kebenarannya.

Syafii mendorong agar segera dibentuk tim independen untuk mengetahui duduk persoalan dan fakta yang sebenarnya.

"Kita mendesak agar tim independen pencari fakta segera dibentuk dan Komnas HAM harus segera turun tangan," demikian kata Politisi Gerindra ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerangkan bahwa aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak 6 anggota Front Pembela Islam karena telah menyerang polisi.

Pihak FPI menjelaskan bahwa 6 pengikutnya telah dibawa orang tidak dikenal dan membantah bahwa laskarnya memiliki senjata api (Senpi).

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya