Berita

Kepala Badan Komunikasi dan Strategi DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan/Net

Politik

Mensos Disebut Terima Fee Rp 17 M Dari Pengadaan Bansos, Orang Dekat SBY: Teganya!

MINGGU, 06 DESEMBER 2020 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara dianggap sebagai hal yang miris. Pasalnya, dugaan korupsi dilakukan dengan memanfaatkan momentum krisis yang dialami rakyat.

Kepala Badan Komunikasi dan Strategi DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan seolah tidak habis pikir dengan apa yang dilakukan Juliari. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Mensos Juliari mendapat total fee Rp 17 miliar dalam kasus ini.

“Teganya, di tengah kesulitan rakyat akibat pandemi Covid-19,” ujar staf pribadi Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dalam akun Twitter pribadi, Minggu (6/12).


Dalam kasus ini, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa dugaan suap bansos untuk wilayah Jabodetabek ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kemensos tahun 2020 senilai Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan 2 periode.

Firli menambahkan, pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga ada fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada Mensos Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.

"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK (Eko) dan SN selaku orang kepercayaan JPB untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Mensos Juliari P. Batubara," ujar Fikri Bahuri saat jumpa pers di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu dinihari (6/12).

Kemudian, untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako dari Oktober 2020 sampai Desember 2020, terkumpul uang fee sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan pribadi Mensos Juliari P Batubara.

Sehingga, total dana fee yang diperoleh dari pengadaan bantuan sosial ini mencapai Rp 17 miliar.

Dalam kasus ini, Juliari P. Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara dua unsur swasta yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya