Berita

UU Otonomi Khusus/Net

Nusantara

Implementasi Otsus Papua Perlu Dievaluasi, Tapi Jangan Sampai Melebar Ke Isu Refrendum

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak bakal hilang, namun perlu ditingkatkan agar bisa lebih mensejahterakan warga di wilayah paling timur negara Indonesia itu.

Begitulah kesimpulan diskusi "SpritOtsus: Otsus Untuk Masa Depan Papua" yang diselenggarakan di Japri Coffee, Tangerang Selatan, Kamis kemarin (3/12).

Sejak tahun 2001 Papua dan Papua Barat telah mendapatkan status daerah dengan otonomi khusus (Otsus). Papua melalui UU 21/2001 dan Papua Barat melalui UU 35/2008.


Selain untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah-daerah lain, spirit penetapan status otsus adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah untuk merumuskan, menyusun, dan merancang strategi pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat atau orang asli Papua sehingga hak mereka terlindungi.

Hampir dua dasawarsa sudah kebijakan status otsus diimplementasikan. Pemerintah pun menjamin, bahwa otsus tidak hilang, hanya dilakukan evaluasi perbaikan, agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.

"Sekarang ini dievaluasi lagi, bukan berakhir, sepanjang undang-undang tidak dicabut, dibatalkan akan tetap berlanjut. Diberikan kewenangan khusus oleh negara, namun implementasinya perlu dievaluasi menyeluruh," kata Ketua Ikatan Mahasiswa Bintuni Jabodetabek Malkin Kosepa dalam diskusi tersebut.

"Sampai hari ini belum ada keterbukaan nyata baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, terkait implementasi baik sisi kebijakan penyerapan dana, juga kesejahteraan," papar Malkin.

Otsus yang diberikan pemerintah diibaratkan air mengalir, namun tidak sampai utuh ke masyarakat, apakah memang karena ada kebocoran di tengah jalan, sehingga perlu diluruskan. Karena itu, diharapkan tidak perlu ada kecurigaan dari daerah.

Dalam kesempatan yang sama, akademisi Papua Ujang Rahmat Mokan, mengatakan sekarang merupakan waktu tepat untuk dilakukan evaluasi agar lebih baik ke depan. Kelompok masyarakat perlu duduk bersama agar apa yang dilaksanakan dan diamanatkan oleh negara benar-benar memberi dampak positif dari sisi ekonomi, kesejahteraan. Jika pun ada penolakan, hal wajar, karena penerapan otsus masih perlu perbaikan.

"Kalau belum memberi manfaat besar ke masyarakat, ke depan perbaikan harus seperti apa," ucapnya.

Dia berharap, ada evaluasi menyeluruh dari pemerintah provinsi karena dana kebijakan otsus dikelola pemrov. Dari situ bisa diketahui, apakah dieksekusi, dilaksanakan, dengan tepat sasaran. Jangan sampai juga, muncul ego masing-masing sehingga komunikasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi tidak berjalan dengan baik yang ujungnya menghambat penerapan otsus.

"Ini perlu diperbaiki ke depan," kata Mokan yang akrab disapa.

Sementara itu, Sekjen Nasional Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Rajid Patiran menilai jika otsus masih ada kendala, jangan kemudian yang muncul isu-isu refrendum karena sejatinya yang terpenting sekarang ini adalah membangun kesejahteraan ekonomi, infrastruktur, memanusiakan orang Papua, supaya duduk sama rendah berdiri sama tinggi.

"Karena itu, dana otsus maupun pembangunan di Papua dan Papua Barat, harus menyelaraskan antara pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan fisik, infrastruktur," imbuhnya.

Apalagi, kata Rajid, akan ada Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan Papua, karena itu semua elemen perlu duduk bersama, agar otsus lebih bagus. Apa yang diharapkan pemerintah pusat didukung daerah.

"Perlu dibuat forum dialog bersama, solidkan, dan jangan membuat kelompok sendiri kemudian datang ke Pusat dan bicara sesuai kepentingan sendiri-sendiri sehingga membingungkan para pengambil kebijakan negara," ucapnya.

Rajid menambahkan, otsus memang perlu dievaluasi agar kebijakan di level provinsi ke kabupaten bisa seragam karena seringkali terjadi dualisme sehingga anggaran tidak bisa dieksekusi di level kabupaten. Ini terjadi karena kabupaten sering tidak memiliki akses terhadap kebijakan otsus.

Salah satu indikatornya, indeks kesejahteraan di Papua masih rendah yang menandakan otsus belum optimal menjawab kesejahteraan. Karena itu, ke depan perlu dibuat mekanisme yang jelas, siapa yang memutar dana otsus, bagaimana evaluasi pengawasannya, dan dibicarakan baik-baik antara pusat dan pemerintah provinsi.

"Kalau dibiarkan, tidak terkontrol, muncul inisiatif sendiri, harus dikendalikan," kata Rajid.

Rajid juga menambahkan perihal pernyataan deklarasi presiden sementara Benny Wenda, dia menilai pemerintah dan seluruh aparatur negara baik TNI dan Polri agar sekiranya mengambil sikap tegas terhadap oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi di luar dari kepentingan NKRI.

"Jangan sampai masyarakat terprovokasi akan hal itu," tutup menegaskan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya