Berita

Ahmad Yani/Net

Hukum

Penuhi Panggilan Bareskrim, Ahmad Yani Ngaku Tak Kenal Anton Permana

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 14:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani memenuhi panggilan kedua Bareskrim. Yani hadir usai melakukan isolasi mandiri selama dua minggu pasca dirinya dinyatakan positif Covid-19.

"Selang waktu itu saya dinyatakan positif Covid. Dua minggu (isolasi mandiri), baru keluar Selasa (1/12) kemarin," kata Ahmad Yani di Bareskrim, Jakarta, Jumat (4/12).

Setelah mendapat surat panggilan pertama yang dianggapnya tidak jelas. Pada panggilan kedua ini, Yani mengaku telah memahami maksud penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggilnya.


"Panggilannya saya diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Anton Permana," ungkap Yani.

"Materinya sampai saat ini belum tahu," tambahnya.

Namun Yani mengakui tidak mengenal begitu dekat sosok Anton Permana. Ia kenal dengan tersangka penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) ini menjelang deklarasi KAMI.

"Kenal anton itu menjelang-menjelang deklarasi KAMI aja," tandas Yani.

Adapun Anton Permana yang juga merupakan salah satu deklarator KAMI ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia memposting di akun Facebook dan Youtube miliknya yang diduga tindak pidana penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Adapun unggahan Anton Permana salah satunya, "multifungsi Polri yang melebihi peran dwifungsi ABRI yang dulu kita caci maki, yang NKRI kepanjangannya menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia".

Anton dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE serta Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga Pasal 207 KUHP.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya