Berita

Ahmad Yani/Net

Hukum

Penuhi Panggilan Bareskrim, Ahmad Yani Ngaku Tak Kenal Anton Permana

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 14:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani memenuhi panggilan kedua Bareskrim. Yani hadir usai melakukan isolasi mandiri selama dua minggu pasca dirinya dinyatakan positif Covid-19.

"Selang waktu itu saya dinyatakan positif Covid. Dua minggu (isolasi mandiri), baru keluar Selasa (1/12) kemarin," kata Ahmad Yani di Bareskrim, Jakarta, Jumat (4/12).

Setelah mendapat surat panggilan pertama yang dianggapnya tidak jelas. Pada panggilan kedua ini, Yani mengaku telah memahami maksud penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggilnya.


"Panggilannya saya diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Anton Permana," ungkap Yani.

"Materinya sampai saat ini belum tahu," tambahnya.

Namun Yani mengakui tidak mengenal begitu dekat sosok Anton Permana. Ia kenal dengan tersangka penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) ini menjelang deklarasi KAMI.

"Kenal anton itu menjelang-menjelang deklarasi KAMI aja," tandas Yani.

Adapun Anton Permana yang juga merupakan salah satu deklarator KAMI ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia memposting di akun Facebook dan Youtube miliknya yang diduga tindak pidana penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Adapun unggahan Anton Permana salah satunya, "multifungsi Polri yang melebihi peran dwifungsi ABRI yang dulu kita caci maki, yang NKRI kepanjangannya menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia".

Anton dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE serta Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga Pasal 207 KUHP.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya