Berita

Covid-19/Net

Nusantara

Zona Merah Meningkat, Pemerintah Harus Benar-benar Terapkan Protokol Kesehatan

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 14:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) diminta untuk memantau dan memastikan protokol kesehatan (Prokes) diterapkan secara ketat di daerah-daerah.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/12).

"Pemerintah pusat harus memastikan para kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati dan Walikota, untuk benar-benar memastikan prokes diterapkan secara ketat di daerah mereka masing-masing. Kan setiap kepala daerah itu juga bertugas sebagai Kepala Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di daerahnya," kata Guspardi Gaus.


Menurut politisi PAN ini, kerja-kerja menyadarkan publik untuk menerapkan prokes secara ketat harus dikerjakan bersama termasuk masyarakat secara luas.

"Masyarakat harus betul-betul disadarkan bahwa memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak, merupakan hal yang harus diterapkan sebagai adaptasi kebiasaan hidup baru, baik ada pilkada ataupun tidak ada pilkada," ujar Guspardi Gaus.

Seiring meningkatnya jumlah zona merah per 29 November 2020, dari 28 daerah menjadi 50 daerah. Guspardi menyebut zona-zona merah tersebut tidak semuanya menggelar pilkada. Meski demikian, mitigasi setiap daerah harus dilakukan secara serius.

"Kuncinya hanya satu, penegakan prokes secara ketat dan disiplin dimana seluruh pihak harus bahu-membahu memastikan pelaksanaan di lapangan dengan sosialisasi yang masif ke seluruh elemen masyarakat," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya