Berita

Ketujuh pelaku adzan jihad menyampaikan permohonan maaf/Repro

Nusantara

Tidak Cukup Minta Maaf, Legislator Majalengka Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Adzan Jihad

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 04:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus viral seruan "Adzan Jihad" yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di berbagai tempat termasuk di Kabupaten Majalengka banyak menyimpan penasaran berbagai pihak.

Salah satunya, anggota DPRD Kabupaten Majalengka Hamzah Nasyah, yang meminta pihak Polres Majalengka memproses secara hukum terhadap tujuh orang yang mengganti kalimat adzan menjadi "hayya alal jihad".

"Saya berharap agar kasus itu diproses secara tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar politisi PDI Perjuangan itu kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (3/12).


Menurut Hamzah, kegaduhaan yang terjadi saat ini bukan karena tidak sengaja atau khilaf. Tapi ada unsur kesengajaan dan ada kepentingan dibalik itu semua.

Dia menilai, permohonan maaf yang dilakukan oleh mereka yang terlibat dalam video tersebut belum cukup. Pasalnya, persoalan itu harus diusut sampai tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Proses hukum harus ditegakkan, sebagai pelajaran dan efek jera bagi masyarakat, bahwa ini negara hukum, segala sesuatu perbuatan itu ada konsekuensinnya," ungkapnya.

Masih dikatakan dia, polemik "Adzan Jihad" ini sudah menjadi isu nasional dan salah satunya terjadi di Kabupaten Majalengka. Pihaknya berharap agar hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya dan masalah ini diselesaikan sampai tuntas.

"Kita ketahui Desa Sadasari itu dalam waktu dekat ini kepala desanya meninggal dunia karena terpapar Covid-19, sedangkan sekelompok warganya berbuat ulah," jelasnya.

"Ini tidak bisa dibiarkan, harus diusut tuntas, tegakkan hukum, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan masalah baru di masyarakat di kemudian hari," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya