Berita

Gedung Bawaslu/Net

Hukum

Pilkada Semakin Dekat, Ketua Bawaslu Gelar Pertemuan Dengan Kabareskrim Dan Jampidum

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Guna membahas penanganan pelanggaran hukum pada Pilkada serentak 2020, Kamis pagi (3/12), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Rapat digelar di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.

Yang diundang Bawaslu dalam rapat hari ini adalah jajaran Polri dan Kejaksaan Agung.


Dari agenda yang diterima, hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu RI Abhan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jampidum Fadil Zumhana, dan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro.

Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Polri.

Terlihat hadir Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, dan Dirtipidrer Brigjen Syahar Diantono.

Materi yang dibahas dalam rapat adalah potensi tindak pidana pada tahapan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi perolehan hasil suara.

Serta pemidanaan dalam tindak pidana pemilihan dan efek jera bagi pelaku tindak pidana pemilihan.

Sentra Gakkumdu adalah gabungan kerja antara Bawaslu, Kejagung, dan Polri dalam rangka menangani pelanggaran-pelanggaran pemilu.

Kerja sama tersebut dituangkan lewat perjanjian yang sudah ditandatangani sebelumnya.

Pemungutan penghitungan suara Pilkada tahun ini berlangsung pada 9 Desember atau tinggal enam hari lagi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya