Berita

Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong saat menghadiri pembacaan vonis pada Rabu, 2 Desember 2020/Net

Dunia

Divonis 13 Bulan Penjara, Joshua Wong: Ini Bukan Akhir Pertarungan

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 20:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong telah divonis hukuman penjara selama 13 bulan atas aksi unjuk rasa anti-pemerintah pada tahun lalu.

Vonis terhadap lelaki 24 tahun itu dibacakan oleh hakim pengadilan distrik pada Rabu (2/12), seperti dilaporkan Reuters.

Pekan lalu, Wong telah mengakui kesalahannya karena mengatur dan menghasut aksi unjuk rasa di dekat markas kepolisian pada 21 Juni 2019.


Pada hari pembacaan vonis, sekitar 100 pendukung Wong berkumpul di dalam pengadilan, sementara sejumlah aktivis lainnya bersiap di luar sembari menyerukan keadilan.

Hadir dengan pakaian hitam dan masker, Wong mendengar vonis tersebut. Tapi ia tidak gentar dan meminta agar para aktivis tetap bertahan.

"Saya tahu hari-hari ke depan akan lebih sulit. (Tapi) ini bukan akhir dari petarungan," kata Wong melalui pengacaranya.

Selain Wong, dua aktivis lainnya juga mendapatkan vonis penjara. Agnes Chow, 23 tahun mendapatkan hukuman 10 bulan, sementara Ivan Lam, 26 tahun mendapat hukuman tujuh bulan penjara.

Menanggapi keputusan pengadilan, Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mendesak pihak berwenang Hong Kong dan Beijing untuk menghentikan kampanye membungkam oposisi.

Sementara Senator AS Marsha Blackburn menuding Beijing telah melanggar hak asasi manusia dan menghancurkan otonomi Hong Kong.

"Joshua, tetap kuat. Anda benar-benar inspirasi bagi pejuang kemerdekaan di maa pun," kata Blackburn dalam sebuah pernyataannya.

Peradilan untuk para aktivis pro-demokrasi Hong Kong terjadi setelah Beijing memberlakukan UU keamanan nasional yang kontroversial pada 30 Juni 2020.

UU tersebut dianggap telah menyalahi prinsip "satu negara, dua sistem" yang telah disepakati dalam perjanjian serah terima antara China dan Inggris pada 1997.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya