Berita

Protes di luar kedutaan besar Iran di Brussel untuk Ahmadreza Djalali, akademisi Iran yang ditahan di Teheran selama hampir satu tahun atas dugaan mata-mata/Net

Dunia

Iran Akan Eksekusi Mati Ilmuwan Ahmadreza Djalali Atas Tuduhan Jadi Mata-mata Israel

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 09:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Iran dikabarkan sedang bersiap mengeksekusi Ahmadreza Djalali, seorang ilmuwan berkewarganegaraan Iran-Swedia yang ditahan di negara itu sejak 2016 atas tuduhan spionase.

Kelompok Hak Asasi Iran (IHR) yang berbasis di Oslo menginformasikan hal itu dalam sebuah pernyataan pada Selasa (1/12).

"Djalali dibawa dari penjara Evin Teheran pada Selasa, pukul 5 sore waktu setempat, ke penjara Rajaei-Shahr di Kota Karaj di sebelah barat ibu kota tempat dia diperkirakan akan dieksekusi," kata IHR, mengutip keterangan keluarga akademisi, seperti dilaporkan Al-Arabiya, Selasa (1/12).


Radio Farda, siaran berbahasa Persia, juga melaporkan pada hari yang sama. Mereka mengutip pernyataan ibunda Djalali yang mengatakan pihak berwenang telah memberi tahu pengacara putranya bahwa dia akan dipindahkan ke penjara Rajaei-Shahr untuk dieksekusi.

"Tahanan dengan hukuman mati di Evin yang terkenal biasanya dibawa ke Rajaei-Shahr untuk dieksekusi," menurut IHR.

Djalali, seorang dokter medis dan dosen di Institut Karolinska di Stockholm, ditangkap atas tuduhan spionase pada April 2016 saat mengunjungi Iran untuk menghadiri konferensi ilmiah. Dia dijatuhi hukuman mati pada tahun berikutnya setelah dinyatakan bersalah bekerja sama dengan Mossad Israel.

Djalali dan keluarganya membantah tuduhan tersebut dan mengatakan ilmuwan berusia 49 tahun itu dipaksa untuk membuat pengakuan palsu.

"Djalali berada dalam bahaya serius untuk dieksekusi, dan hanya tanggapan yang kuat dan segera dari komunitas internasional yang dapat menyelamatkan hidupnya," kata direktur IHR Mahmood Amiry-Moghaddam.

Minggu lalu, media Swedia mengutip istri Djalali Vida Mehrannia yang mengatakan Djalali telah mengatakan kepadanya melalui telepon singkat bahwa pihak berwenang berencana untuk memindahkannya ke penjara Rajaei-Shahr untuk dieksekusi.

Menyusul laporan minggu lalu, Menteri Luar Negeri Swedia Ann Linde mencuit di akun Twitternya, bahwa dia telah berbicara dengan mitranya dari Iran Mohammad Javad Zarif tentang Djalali, yang diberikan kewarganegaraan Swedia pada Februari 2018 saat di penjara.

"Swedia mengutuk hukuman mati dan bekerja untuk memastikan bahwa putusan terhadap Djalali tidak ditegakkan," tulis Linde di Twitter.

Sebagai tanggapan, juru bicara kementerian luar negeri Iran Saeed Khatibzadeh mengatakan: "Sayangnya, informasi pihak berwenang Swedia tentang situasi Ahmadreza Djalali, yang berada di penjara karena kejahatan keamanan, tidak lengkap dan tidak benar."

Beberapa warga negara ganda dan asing saat ini ditahan di Iran.

Kritikus rezim Iran menuduh Teheran menangkap warga negara asing atas tuduhan palsu dan menggunakan mereka sebagai sandera dalam upaya untuk memenangkan konsesi dari negara lain.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya