Berita

PBB sahkan resolusi yang diinisiasi oleh Indonesia/Kemlu

Dunia

Sidang Majelis Umum PBB, Indonesia Loloskan Resolusi Perlindungan Pelaut Saat Pandemi

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 08:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pelaut menjadi salah satu pekerjaan yang paling terpukul oleh pandemi Covid-19 dan kesejahteraannya kerap dikesampingkan.

Untuk itu, Indonesia menggagas sebuah resolusi untuk melindungi pelaut di tengah pandemi yang telah disponsori oleh 71 negara anggota.

Hasilnya, dalam sidang Majelis Umum PBB pada Selasa (1/12), resolusi tersebut disahkan secara konsensus, menjadi resolusi pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.


"Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut, terutama dari dampak pandemi Covid-19," terang Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, seperti keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu (2/12).

Di dalam resolusi tersebut, negara-negara diminta untuk menetapkan pelaut dengan pekerja sektor penting sehingga ketentuan keselamatannya diperhatikan, termasuk kesehatan hingga memfasilitasi perjalanan atau repatriasi.

Resolusi tersebut juga digagas untuk mendorong peningkatan perdagangan global dan kelancaran transportasi laut.

Pasalnya, sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan penting dalam menghadapi tantangan Covid-19, khususnya dalam mengangkut obat-obatan, alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya.

“Dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global, termasuk dalam mendorong kerja sama di tengah situasi Covid-19," pungkas Wakil Tetap RI di PBB, Dubes Dian Triansyah Djani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya