Berita

Pelipatan surat suara/RMOLBanten

Nusantara

854 Surat Suara Rusak, KPU Tangsel Bakal Musnahkan H-1 Pencoblosan

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 04:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, Bambang Dwitoro mengatakan, terdapat ratusan kertas surat suara yang dinyatakan rusak atau tidak layak untuk pencoblosan di Pilkada Tangsel.

"Ada surat suara yang tidak sesuai. Yang rusak itu 854," ujar Bambang dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (1/12).

Dikatakan Bambang, kerusakan kertas surat suara terletak pada bagian sisi luar. Di mana tidak ada cetakan untuk bisa ditandatangani KPPS.


"Kategorinya itu yang agak banyak kan surat suara itu ada dua muka ya, sisi dalam sama sisi luar. Kalau sisi dalam itu kan yang gambar pasangan calon, sisi luar yang biasa di tanda tangani KPPS, diisi TPS berapa kelurahan mana kecamatan mana. Nah yang banyak tidak ada cetakannya itu yang sisi luar, kebanyakan itu," jelasnya.

Tak hanya itu, potongan kertas surat suara yang tidak simetris juga masuk dalam kategori tidak layak.

"Terus hal lain itu adalah salah potong, jadi tidak simetris potongannya. Kemudian surat suara yang kusut, jadi ada lipatan gari garis di gambar itu. Jadi kayak keriput," ucap Bambang.

Lanjut Bambang, untuk kertas surat suara yang rusak akan diganti sesuai dengan kebutuhan dan juga hitung-hitungan yang telah dilakukan KPU Tangsel.

"Ya kita kan minta dulu pas awal genapin dulu. Kan kita kebutuhan itu surat suara 1.001.874, nah itu kita minta dulu. Untuk menggenapi itu. Kan, kemarin terdiri ada yang rusak 854, kemudian ada kekurangan di setiap kardusnya, totalnya 1.035. Kemudian kita minta lagi ke perusahaan percetakan itu 1.889," tegasnya.

Sementara, untuk kertas surat suara yang tidak layak akan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar pada H-1 pencoblosan.

"Nanti satu hari sebelum pemungutan suara. Kan sortir di PPK untuk kelengkapan TPS kan nanti bisa potensi ada kekurangan. Misalnya nanti ada yang rusak lagi atau gimana pas dicek gitu. Itu masih nanti kalau pemusnahan tanggal 8 malam lah," tutup Bambang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya