Berita

Foto/Net

Kesehatan

Penerapan PSBB Total Menjadi Kewenangan Daerah, Satgas Beberkan Syaratnya

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan pengendalian pandemi Covid-19 berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total disuatu wilayah menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda).

Begitulah yang diungkapkan Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (1/12).

"Keputusan menerapkan kembali PSBB total adalah kewenangan daerah (pemda)," ujar Wiku Adisasmito.


Lebih lanjut, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini membeberkan syarat yang harus dipenuhi pemda untuk bisa menerapkan PSBB total. Di mana yang pertama adalah melihat data perkembangan Covid-19.

"Kondisi yang ada menjadi refleksi dan evaluasi dari pimpinan daerah untuk melakukan kebijakan yang paling tepat. Namun tentunya harus mempertimbangkan dampak yang muncul diberbagi sektor," ungkapnya.

Selain itu, pemda juga harus mempertimbangkan dampak ekonomi, jika ingin menerapkan PSBB total. Sebab, penanganan Covid-19 harus jalan beriringan dengan pemulihan ekonomi nasional.

"Hal yang harus diingat, pandemi merupakan masalah kesehatan yang dapat berdampak luas diberbagai sektor, sehingga penanganannya harus berupa multi sektor, tidak ada yang dikorbankan," kata Wiku.

"Dan penanganan Covid harus betul-betul dalam prinsip kehati-hatian dan dilihat dari segala aspeknya. Pemerintah daerah harus melakukannya dengan baik," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya