Berita

Foto/Net

Kesehatan

Penerapan PSBB Total Menjadi Kewenangan Daerah, Satgas Beberkan Syaratnya

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan pengendalian pandemi Covid-19 berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total disuatu wilayah menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda).

Begitulah yang diungkapkan Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (1/12).

"Keputusan menerapkan kembali PSBB total adalah kewenangan daerah (pemda)," ujar Wiku Adisasmito.

Lebih lanjut, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini membeberkan syarat yang harus dipenuhi pemda untuk bisa menerapkan PSBB total. Di mana yang pertama adalah melihat data perkembangan Covid-19.

"Kondisi yang ada menjadi refleksi dan evaluasi dari pimpinan daerah untuk melakukan kebijakan yang paling tepat. Namun tentunya harus mempertimbangkan dampak yang muncul diberbagi sektor," ungkapnya.

Selain itu, pemda juga harus mempertimbangkan dampak ekonomi, jika ingin menerapkan PSBB total. Sebab, penanganan Covid-19 harus jalan beriringan dengan pemulihan ekonomi nasional.

"Hal yang harus diingat, pandemi merupakan masalah kesehatan yang dapat berdampak luas diberbagai sektor, sehingga penanganannya harus berupa multi sektor, tidak ada yang dikorbankan," kata Wiku.

"Dan penanganan Covid harus betul-betul dalam prinsip kehati-hatian dan dilihat dari segala aspeknya. Pemerintah daerah harus melakukannya dengan baik," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya