Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Publika

Habib Rizieq Shihab Lebih Menakutkan Dari Covid-19

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 17:47 WIB | OLEH: HERSUBENO ARIEF

BAGI Presiden Jokowi, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tampaknya jauh lebih menakutkan dibanding Covid-19.

Sejauh ini, korban yang terpapar Covid-19 sudah melampaui angka 500 ribu orang.

Meninggal dunia di atas angka 16 ribu. Belum ada satupun pejabat yang dipecat.


Menteri Kesehatan Terawan juga bisa dengan anteng duduk di jabatannya.

Padahal ucapan maupun kebijakannya, berkali-kali blunder.

Sebaliknya, hanya beberapa hari setelah HRS  kembali ke Indonesia, dua pejabat tinggi kepolisian dipecat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sujana, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Sufahriadi dicopot dari jabatannya. Mereka dinilai gagal mencegah adanya kerumunan massa.

Sejumlah perwira menengah Polri pada posisi Kapolres juga dirotasi.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tengah malam mengumpulkan para panglima dan komandan pasukan tempur.

Menggelar press breifing, nyampaikan ancaman untuk kelompok-kelopok yang memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Tak hanya berhenti sampai disitu. Panglima TNI melakukan sidak ke markas Pasukan Khusus dari ketiga angkatan TNI.

Semacam show of force kepada musuh negara.

Rombongan kendaraan taktis Pasukan Komando Operasi Khusus (Koopsus), tiba-tiba berhenti tak jauh dari pintu masuk markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bertindak cepat.

Memerintahkan prajurit Kodam Jaya mencopoti baliho ucapan selamat datang HRS.

Dia tak mau ketiban apes dicopot seperti koleganya di kepolisian.

Sejauh ini jabatan Dudung aman. Dia dinilai berani pasang badan. Termasuk soal wacana pembubaran FPI.

Tak kalah sigap, Mendagri Tito Karnavian segera menerbitkan instruksi (Inmen).

Para kepala daerah, mulai Gubernur sampai Bupati dan Walikota bisa dicopot dari jabatannya bila tidak menegakkan protokol Kesehatan dan penanggulangan Covid.

Gubernur DKI Anies Baswedan dipanggil polisi, untuk klarifikasi akibat kerumunan massa yang sangat besar pada acara Maulid Nabi, dan pernikahan putri HRS.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga dipanggil polisi. Dia diklarifikasi adanya kerumunan pada acara Maulid Nabi di pesantren milik HRS, di kawasan Mega Mendung, Bogor.

Semua instansi pemerintah tiba-tiba bergerak sangat sigap. Seolah adu unjuk kerja ke Jokowi.

Sampai-sampai Walikota Bogor Bima Arya Sugianto bertindak over-acting.

Mengancam dan melaporkan Rumah Sakit UMMI tempat HRS dirawat dan menjalani swab.

Paling ditakuti.

Berbagai kehebohan itu menunjukkan betapa besarnya pengaruh HRS.

Tidak berlebihan bila wartawan asing John McBeth menulis sebuah artikel di laman Asiatime dengan judul yang sangat provokatif.

"The Islamic Cleric Who Widodo Fears the  Most". Ulama yang paling ditakuti oleh Presiden Jokowi!

Belum pernah dalam 9 bulan terakhir masa pandemi, pemerintah mengerahkan begitu besar sumber dayanya.

Mulai dari TNI, Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan berbagai sumber daya lain yang tidak kasat mata.

Pesan yang sampai ke publik, justru pemerintah seperti kebingungan menghadapi pandemi.

Ada perasaan mendua yang bercampur. Mixed Felling.

Antara mengutamakan kesehatan, atau mempertahankan ekonomi.

Aspek kesehatan seperti kita sudah saksikan dikalahkan oleh kepentingan ekonomi.

Pada kasus HRS, instruksi Jokowi sangat tegas dan jelas.

Mulai dari Kapolri, Panglima TNI, sampai Mendagri harus bertindak tegas. Bersatu padu menghadapi HRS.

Penanggulangan dan penegakkan protokol kesehatan jadi argumen.

Skenario yang disiapkan sangat jelas dan terbuka. Penolakan HRS untuk membuka hasil swab di RS UMMI menjadi pintu masuk.

Menko Polhukam Mahfud MD bahkan sampai harus menggelar konperensi pers bersama Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan pejabat dari Depkes.

Secara tegas Mahfud menyebut ada ketentuan pidana yang bisa diterapkan bila HRS menolak bekerjasama.

Bersamaan dengan itu polisi juga telah melayangkan surat panggilan. HRS akan diperiksa Polda Metro Jaya Selasa (1/12) berkaitan dengan kerumunan massa di Petamburan.

Dalam surat panggilan disebutkan soal adanya dugaan tindak pidana penghasutan, dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Melihat besarnya penyambutan HRS di bandara, kali ini pemerintah pasti tidak ingin kembali kecolongan.

Para pejabat Polri dan TNI tak mau lagi kehilangan jabatan.

Pemeriksaan HRS oleh Polda diperkirakan akan menarik bagi para pendukungnya untuk memberi dukungan.

Semua pasti sudah diantisipasi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya