Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Dibentuk Secara Diam-diam, Pekat Jabar Pertanyakan Anggaran TAP Bentukan Ridwan Kamil

SABTU, 28 NOVEMBER 2020 | 03:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diminta terbuka soal keberadaan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP).

Permintaan tersebut disampaikan organisasi masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat) saat beraudiensi dengan Komisi I DPRD Jabar.

Ketua DPW Pekat Jabar, Boyke Luthfiana Syahrir mengungkapkan, walaupun TAP dibentuk berdasarkan Kepgub, namun tidak sesuai dengan amanat UU. Sebab, dalam UU mengharuskan adanya kepastian hukum dan keterbukaan publik.


"TAP tidak terbuka terhadap publik, dibuat secara diam-diam. Lalu Kepgub tidak di upload di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Malah yang ada keputusan gubernur yang lain," ujar Boyke dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (27/11).

Maka itu, pihaknya mendesak TAP harus dievaluasi secara total dengan cara dibubarkan. Setelah dibubarkan, barulah diberikan kesempatan kepada masyarakat Jabar untuk mengikuti seleksi sebagai anggota TAP yang baru.

"Pembentukan TAP tidak ada seleksi terbuka. Jangan ada istilah kemampuan seseorang ini langka, makanya dimasukan ke TAP," ucapnya.

Menurutnya, alasan tersebut tidak signifikan karena dalam keanggotaan TAP diisi mantan Tim Sukses (Timses) Ridwan Kamil saat mencalonkan diri.
Masyarakat bisa mengecek ketua dan pengurus di dalam struktur TAP, atau mungkin masyarakat tidak mengetahui TAP.

"Atau hanya kami yang mendalami masalah ini?" tuturnya.

Ia menilai potensi KKN bisa terjadi, terlebih KPK sudah memperingatkan gubernur terhadap pembentukan TAP.

Pihaknya juga mempertanyakan sumber anggaran untuk TAP, dan hal tersebut senada dengan perwakilan Komisi I DPRD Jabar saat melakukan audiensi.

"Dari mana anggarannya? Bu Nurul selaku Biro Hukum mengatakan anggarannya ada di Biro Umum. Tapi tidak dibuka juga berapa. Itulah yang mendasari kami pertanyakan anggaran TAP dari mana," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya